11 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air

Jum'at, 24 Desember 2021 - 02:57 WIB
loading...
11 Jenazah Korban Kapal...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, 11 jenazah WNI korban kapal tenggelam di Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia dipulangkan ke Tanah Air. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia pada Rabu, 15 Desember 2021 dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan jenazah ini dilakukan dengan menggunakan Kapal Polri Laksmana 7012.

Untuk mendukung pemulangan para korban, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan sprint Operasi Misi Kemanusiaan dengan membentuk Satuan Tugas Misi Kemanusiaan Internasional Repatriasi WNI Korban Kecelakaan Kapal di Wilayah Johor Bahru Malaysia. Selain itu, dibentuk pula personel Satgas Gabungan Mabes Polri terdiri dari Divhubinter, Bareskrim, DVI Dokkes, Inafis, Korpolairud dan personel Polda Kepri.



Satgas ini untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya Search and Recue (SAR), evakuasi dan identifikasi jenazah, serta mengungkap peristiwa kecelakaan tersebut. "Hari ini telah berangkat Satgas dari Batam, Kepulauan Riau, Indonesia ke Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia menggunakan Kapal Polri Laksmana 7012 untuk melakukan repatriasi atau pemulangan 11 jenazah yang diperkirakan adalah WNI," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Kamis (23/12/2021).



Diketahui, untuk pemulangan 11 jenazah ini merupakan pemulangan tahap pertama yang nantinya sebelum pemulangan akan dilakukan re-eksaminiasi oleh tim DVI Polri yang terdiri dari dokter gigi forensik, ahli DNA, patologi forensik, dan ahli Sidik Jari.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2485 seconds (0.1#10.140)