11 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air

Jum'at, 24 Desember 2021 - 02:57 WIB
loading...
11 Jenazah Korban Kapal...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, 11 jenazah WNI korban kapal tenggelam di Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia dipulangkan ke Tanah Air. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia pada Rabu, 15 Desember 2021 dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan jenazah ini dilakukan dengan menggunakan Kapal Polri Laksmana 7012.

Untuk mendukung pemulangan para korban, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan sprint Operasi Misi Kemanusiaan dengan membentuk Satuan Tugas Misi Kemanusiaan Internasional Repatriasi WNI Korban Kecelakaan Kapal di Wilayah Johor Bahru Malaysia. Selain itu, dibentuk pula personel Satgas Gabungan Mabes Polri terdiri dari Divhubinter, Bareskrim, DVI Dokkes, Inafis, Korpolairud dan personel Polda Kepri.

Baca juga: Kapal WNI Tenggelam di Malaysia, Polisi Selidiki Dugaan Penyelundupan TKI

Satgas ini untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya Search and Recue (SAR), evakuasi dan identifikasi jenazah, serta mengungkap peristiwa kecelakaan tersebut. "Hari ini telah berangkat Satgas dari Batam, Kepulauan Riau, Indonesia ke Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia menggunakan Kapal Polri Laksmana 7012 untuk melakukan repatriasi atau pemulangan 11 jenazah yang diperkirakan adalah WNI," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Kapal WNI Karam di Perairan Malaysia, Kemlu: 21 Tewas, 5 Jenazah Sudah Diidentifikasi

Diketahui, untuk pemulangan 11 jenazah ini merupakan pemulangan tahap pertama yang nantinya sebelum pemulangan akan dilakukan re-eksaminiasi oleh tim DVI Polri yang terdiri dari dokter gigi forensik, ahli DNA, patologi forensik, dan ahli Sidik Jari.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Limp Bizkit Pilih Malaysia...
Limp Bizkit Pilih Malaysia Jadi Satu-satunya Tempat Konser di Asia, Fans Indonesia Bisa Merapat
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved