5 Kasus Besar dan Disorot Publik Ditangani Kejagung dari Asabri hingga Valencya
loading...
A
A
A
5. Kasus Valencya
Semangat restoratif justice (RJ) yang digaungkan oleh Kejagung dirasa kurang dijalankan Kejari Karawang. Di mana Valencya dituntut 1 tahun penjara padahal ia hanya memarahi mantan suaminya Chan Yu Ching yang pulang mabuk-mabukan.
Baca juga: Langsung Sujud Syukur Dengar Vonis Bebas, Air Mata Valencya Meleleh
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang Kamis 11 November 2021, terdakwa Valencya dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Glendy karena dianggap terbukti melanggar Pasal 45 Ayat (1) junto Pasal 5 huruf UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Lihat Juga: Sidang Kasus Timah, Pakar Hukum: Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti, Gugatan Perdata Bisa Diajukan
Semangat restoratif justice (RJ) yang digaungkan oleh Kejagung dirasa kurang dijalankan Kejari Karawang. Di mana Valencya dituntut 1 tahun penjara padahal ia hanya memarahi mantan suaminya Chan Yu Ching yang pulang mabuk-mabukan.
Baca juga: Langsung Sujud Syukur Dengar Vonis Bebas, Air Mata Valencya Meleleh
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang Kamis 11 November 2021, terdakwa Valencya dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Glendy karena dianggap terbukti melanggar Pasal 45 Ayat (1) junto Pasal 5 huruf UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Lihat Juga: Sidang Kasus Timah, Pakar Hukum: Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti, Gugatan Perdata Bisa Diajukan
(maf)