Pencarian Online - Belanja Offline, Bagaimana Perusahaan Bersikap?

Selasa, 09 Juni 2020 - 12:19 WIB
loading...
Pencarian Online - Belanja...
Noveri Maulana, Dosen PPM School of Management. Foto/Dok. Pribadi
A A A
Noveri Maulana
Dosen PPM School of Management

PERKEMBANGAN teknologi internet di Indonesia selama satu dekade terakhir membuat perubahan perilaku konsumen dalam pola pembelian. Jika dulu offline store menjadi pilihan utama, namun sekarang sebagian konsumen cenderung memilih belanja ke online store, alasannya efisiensi waktu dan tenaga.

Perubahan perilaku ini juga diduga menjadi salah satu pemicu menurunnya omzet penjualan beberapa perusahaan retail berjaringan. Tidak hanya itu, dalam satu tahun terakhir, kita telah sama-sama menyaksikan beberapa perusahaan retail fast moving consumer goods (FMCG) turut mengurangi jumlah outlet mereka di kota-kota besar di Tanah Air. Bahkan, sebagian brand ternama itu harus gulung tikar dan angkat kaki dari Indonesia.

Lantas, apakah perusahaan harus segera beralih secara masif ke bisnis online? Sejatinya, perubahan perilaku konsumen adalah suatu hal yang memang akan terjadi. Perilaku konsumen sangat dinamis, tidak bisa dipandang dengan perspektif yang statis.

Di sinilah perusahaan diminta untuk arif dan bijak dalam menyikapi perubahan pola perilaku konsumen ini. Semakin bisa memahami konsumen, semakin baik strategi bisnis yang bisa dijalankan oleh perusahaan.

Memahami Konsep Keputusan Pembelian oleh Konsumen
Para pakar pemasaran telah mengeluarkan sebuah konsep keputusan pembelian yang disebut dengan Consumer Decision Making Process (CDMP) yang digagas oleh John Dewey sejak 1910 silam. Dalam konsep CDMP ini dijelaskan bahwa konsumen akan melewati lima tahapan ketika sebelum, saat, dan setelah proses pembelian produk.

Kelima tahapan tersebut adalah Problem Recognition, Information Search, Alternative Evaluation, Purchase, dan Post Purchase. Lantas, di bagian mana perusahaan bisa melakukan persuasi agar bisa dilirik dan dipilih oleh target konsumen? Sebagian ahli berpendapat bahwa persuasi bisa dilakukan pada semua tahapan tersebut, namun sebagian lagi berpendapat bahwa persuasi yang efektif hanya bisa dilakukan pada tiga tahapan sebelum pembelian (pre-purchase).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Temukan Beragam Penawaran...
Temukan Beragam Penawaran Health & Beauty di Momen Liburan lewat Watsons 7.7 Summer Sale
Rekomendasi
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved