Hakim Minta 2 Terdakwa Penerima Suap Azis Syamsuddin Dikonfrontir

Senin, 20 Desember 2021 - 22:00 WIB
loading...
Hakim Minta 2 Terdakwa...
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meminta agar para dua terdakwa penerima suap dari mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dikonfrontir. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meminta agar dua terdakwa penerima suap dari mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dikonfrontir. Kedua terdakwa itu yakni, mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan rekannya seorang Pengacara, Maskur Husein.

Baca juga: Jaksa Ungkap Peran Aktif Azis Syamsuddin Urus Perkara di KPK

Mulanya, Hakim Anggota Fahzal Hendri mengonfirmasi Stepanus Robin Pattuju yang dihadirkan pada sidang hari ini, soal pernyataan Maskur Husain. Di mana, Maskur sebelumnya sempat mengaku ditelepon oleh Stepanus Robin terkait pengawalan perkara Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Baca juga: Terungkap, Uang Suap dari Azis Syamsuddin Digunakan untuk Nyawer Biduan

"Saudara pernah enggak telepon Maskur pada Agustus? Apa yang saudara katakan sama dia masalah kasus Azis Syamsuddin dengan Aliza Gunado?" tanya Hakim Fahzal di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

"Seingat saya, saya tidak pernah lewat telepon membahas seperti itu," jawab Stepanus Robin.

Hakim tidak percaya dengan pernyataan Stepanus Robin. Hakim kembali mencecar Stepanus Robin. Sebab, keterangan Stepanus Robin berbeda dengan pengakuan Maskur Husain sebelumnya. Pertanyaan berlanjut terkait soal penyerahan uang di salah satu rumah makan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
Rekomendasi
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved