Hakim Minta 2 Terdakwa Penerima Suap Azis Syamsuddin Dikonfrontir
Senin, 20 Desember 2021 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
"Kata Maskur, Pak Azis terdakwa ini setuju dengan tawaran sehingga berlanjut dengan pemberian uang yang di RM Borero itu?" tanya Hakim Fahzal.
"Tidak Yang Mulia," timpal Stepanus Robin.
Hakim Fahzal Hendri pun meminta Stepanus Robin dikonfrontir dengan Maskur Husain. Hakim Fahzal meyakini ada yang berbohong antara Stepanus Robin dan Maskur Husain.
"Sama aja kalau begitu, untung saja Maskur belum selesai pemeriksaan itu. Dikonfrontir aja kalau gitu, dikonfrontir mana yang benar, pasti salah satu ada yang bohong. Dari rangkaian ini, kami kan bukan keterangan Saudara aja yang dipercaya, harus ada keterangan lain, benar apa nggak, artinya ada hubungannya," tegas Hakim Fahzal.
"Jadi enggak ada satupun yang Saudara lakukan dalam perkara Azis? Tidak ada juga terima uang dari Azis Syamsuddin?" cecar hakim lagi.
"Enggak ada," jawab Stepanus Robin.
Sekadar informasi, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekitar Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
"Tidak Yang Mulia," timpal Stepanus Robin.
Hakim Fahzal Hendri pun meminta Stepanus Robin dikonfrontir dengan Maskur Husain. Hakim Fahzal meyakini ada yang berbohong antara Stepanus Robin dan Maskur Husain.
"Sama aja kalau begitu, untung saja Maskur belum selesai pemeriksaan itu. Dikonfrontir aja kalau gitu, dikonfrontir mana yang benar, pasti salah satu ada yang bohong. Dari rangkaian ini, kami kan bukan keterangan Saudara aja yang dipercaya, harus ada keterangan lain, benar apa nggak, artinya ada hubungannya," tegas Hakim Fahzal.
"Jadi enggak ada satupun yang Saudara lakukan dalam perkara Azis? Tidak ada juga terima uang dari Azis Syamsuddin?" cecar hakim lagi.
"Enggak ada," jawab Stepanus Robin.
Sekadar informasi, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekitar Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
Lihat Juga :