Terungkap, Uang Suap dari Azis Syamsuddin Digunakan untuk Nyawer Biduan

Senin, 20 Desember 2021 - 14:32 WIB
loading...
Terungkap, Uang Suap...
Maskur Husain mengaku uang suap dari terdakwa Azis Syamsuddin digunakan untuk nyawer biduan dan pencalonan dirinya sebagai wali kota Ternate. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pengacara Maskur Husain di sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Dalam BAP Maskur Husain, terungkap adanya sejumlah aliran uang dari Azis Syamsuddin.

Maskur terungkap pernah menerima uang sebesar Rp2,55 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Dalam BAPnya, Maskur Husain mengakui uang itu kemudian digunakan uang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Ternate hingga dibagikan atau disawer ke penyanyi dangdut (biduan) di sejumlah kafe.

"Uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B1ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu, sebelum puasa atau Februari 2021," ujar Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan saat membacakan BAP Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).



"Sisanya, saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota Ternate, dan untuk memberikan tips atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta," sambungnya.

Dalam BAPnya, terungkap juga bahwa total uang yang diterima Maskur Husain dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sekira Rp3,6 miliar. Uang itu kemudian dibagi dua dengan Stepanus Robin Pattuju. Di mana, Maskur Husain mendapat bagian sekira Rp2,55 miliar.



"Sehingga total penerimaan dari Azis Syamsuddin dari yang seharusnya sesuai kesepakatan masing-masing sebesar Rp2 miliar, menurut catatan Stepanus Robin Pattuju hanya kami terima dari Azis Syamsuddin Rp1.750.000.000 dan dari Aliza Gunado sebesar Rp1.400.000.000 atau total Rp3.150.000.000," beber Jaksa Lie masih membacakan BAP Maskur Husain.

Dari total Rp3,15 miliar tersebut, sebesar Rp2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas yaitu dolar antara USD26.000 sampai USD36.000. “Jumlah pastinya saya lupa untuk saya. Sedangkan sisanya adalah jatah atau bagian buat Stepanus Robin Pattuju, saya tidak mengetahui jumlah pasti total diterima oleh Stepanus Robin Pattuju karena tidak pernah disampaikan kepada saya," sambungnya.

Maskur Husain mengamini pernyataan yang pernah dituangkan dalam BAP tersebut. Namun demikian, dia mengklaim uang tersebut tidak berkaitan dengan pengurusan perkara Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. "Iya (memberikan pernyataan seperti BAP). Tidak ada (untuk urus perkara)," terangnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MA Berhentikan Sementara...
MA Berhentikan Sementara Empat Hakim dan Panitera Tersangka Suap Putusan Perkara Migor
Tom Lembong Sesalkan...
Tom Lembong Sesalkan Hakim yang Tangani Perkaranya Terjerat Kasus Suap
Kejagung Beberkan Awal...
Kejagung Beberkan Awal Mula Kasus Dugaan Suap Vonis Onslag Perkara Minyak Goreng
Jadi Tersangka Suap...
Jadi Tersangka Suap Perkara Migor, 3 Hakim Diduga Terima Uang Rp22 Miliar
Febri Diansyah Penuhi...
Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka Suap Perkara Migor, 3 Hakim Langsung Ditahan
Barang Sitaan Kasus...
Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson
Jadi Tersangka Suap...
Jadi Tersangka Suap Migor, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Punya Kekayaan Rp3,1 Miliar
Kasus Suap Perkara Migor,...
Kasus Suap Perkara Migor, Kejagung Sita Mobil Mewah hingga Pecahan Mata Uang Asing
Rekomendasi
Profil Sheikha Jawaher,...
Profil Sheikha Jawaher, Istri Pertama Emir Qatar yang Pernah Serukan Boikot Haji ke Makkah
Efektifkan Solusi eSIM...
Efektifkan Solusi eSIM Komdigi Atasi Penipuan Online? Pakar Siber Beberkan Faktanya!
Daftar 23 Pemain Timnas...
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17 2025
Berita Terkini
MA Bentuk Satgassus...
MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara CPO
40 menit yang lalu
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Hakim Djuyamto, Pernah Tolak Praperadilan Hasto, Kini Jadi Tahanan Kejagung
1 jam yang lalu
MA Berhentikan Sementara...
MA Berhentikan Sementara Empat Hakim dan Panitera Tersangka Suap Putusan Perkara Migor
1 jam yang lalu
Puan Ungkap Kongres...
Puan Ungkap Kongres PDIP Berpotensi Mundur
1 jam yang lalu
4 Perwira Pecah Bintang...
4 Perwira Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada April 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Tom Lembong Sesalkan...
Tom Lembong Sesalkan Hakim yang Tangani Perkaranya Terjerat Kasus Suap
2 jam yang lalu
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved