Terungkap, Uang Suap dari Azis Syamsuddin Digunakan untuk Nyawer Biduan
Senin, 20 Desember 2021 - 14:32 WIB
loading...
Maskur Husain mengaku uang suap dari terdakwa Azis Syamsuddin digunakan untuk nyawer biduan dan pencalonan dirinya sebagai wali kota Ternate. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pengacara Maskur Husain di sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Dalam BAP Maskur Husain, terungkap adanya sejumlah aliran uang dari Azis Syamsuddin.
Maskur terungkap pernah menerima uang sebesar Rp2,55 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Dalam BAPnya, Maskur Husain mengakui uang itu kemudian digunakan uang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Ternate hingga dibagikan atau disawer ke penyanyi dangdut (biduan) di sejumlah kafe.
"Uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B1ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu, sebelum puasa atau Februari 2021," ujar Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan saat membacakan BAP Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Sebut Azis Syamsuddin sebagai Bos
"Sisanya, saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota Ternate, dan untuk memberikan tips atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta," sambungnya.
Maskur terungkap pernah menerima uang sebesar Rp2,55 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Dalam BAPnya, Maskur Husain mengakui uang itu kemudian digunakan uang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Ternate hingga dibagikan atau disawer ke penyanyi dangdut (biduan) di sejumlah kafe.
"Uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B1ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu, sebelum puasa atau Februari 2021," ujar Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan saat membacakan BAP Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Sebut Azis Syamsuddin sebagai Bos
"Sisanya, saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota Ternate, dan untuk memberikan tips atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta," sambungnya.
Lihat Juga :