Presidential Threshold Nol Persen dan RUU PKS Dibahas LaNyalla Saat Berkunjung ke Ponpes Al Hikmah
Senin, 20 Desember 2021 - 19:15 WIB
loading...
Presidential Threshold nol persen dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi pembahasan saat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berkunjung ke Ponpes Al-Hikmah Mlaten, Tulungagung, Jatim, Minggu (19/12/2021). Foto/Istimewa
A
A
A
TULUNGAGUNG - Presidential Threshold nol persen dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi pembahasan saat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat berkunjung ke Ponpes Al-Hikmah Mlaten, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (19/12/2021).
Dalam kunjungan itu, LaNyalla diterima pengasuh ponpes KH. Hadi Muhammad Mahfudz atau Gus Hadi, memaparkan perjuangan DPD RI untuk menghapus Presidential Threshold 20 persen menjadi nol persen.
Gus Hadi menyatakan sepakat dengan rencana mengubah ambang batas pencalonan presiden itu supaya banyak pilihan bagi rakyat."Saya juga dukung itu. Kalau jadi 0 persen kan siapa saja bisa dicalonkan dan mencalonkan. Banyak calon lebih bagus," jelas Gus Hadi.
Poin kedua mengenai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Secara khusus Gus Hadi menitipkan kepada Ketua DPD RI agar RUU tersebut didorong untuk segera disahkan. "Saya titip soal RUU PKS. Ini harus dimajukan terus, jangan ditunda-tunda lagi. UU ini penting untuk melindungi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Desakan Revisi Presidential Threshold 20%, DPR: Mungkin Nanti
Dalam kunjungan itu, LaNyalla diterima pengasuh ponpes KH. Hadi Muhammad Mahfudz atau Gus Hadi, memaparkan perjuangan DPD RI untuk menghapus Presidential Threshold 20 persen menjadi nol persen.
Gus Hadi menyatakan sepakat dengan rencana mengubah ambang batas pencalonan presiden itu supaya banyak pilihan bagi rakyat."Saya juga dukung itu. Kalau jadi 0 persen kan siapa saja bisa dicalonkan dan mencalonkan. Banyak calon lebih bagus," jelas Gus Hadi.
Poin kedua mengenai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Secara khusus Gus Hadi menitipkan kepada Ketua DPD RI agar RUU tersebut didorong untuk segera disahkan. "Saya titip soal RUU PKS. Ini harus dimajukan terus, jangan ditunda-tunda lagi. UU ini penting untuk melindungi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Desakan Revisi Presidential Threshold 20%, DPR: Mungkin Nanti
Lihat Juga :