Kader PPP Diminta Kawal Ijtima Ulama MUI Bogor Soal Larangan Kawin Kontrak

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:06 WIB
loading...
Kader PPP Diminta Kawal Ijtima Ulama MUI Bogor Soal Larangan Kawin Kontrak
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menginstruksikan seluruh kader untuk mengawal ijtima ulama MUI Bogor soal larangan kawin kontrak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi positif tentang Hasil Ijtima Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor 2021. Salah satu poinnya, meminta Pemkab Bogor melarang kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (perda).

Hal ini penting karena fenomena kawin kontrak sangat ramai di Kabupaten Bogor dan beberapa wilayah lainnya. "Berdasarkan informasi d lapangan, fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun dan mengarah kepada praktik prostitusi terselubung," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, Sabtu (18/12/2021).



Terhadap fenomena tersebut, kata pria yang akrab disapa Awiek ini, banyak korban khususnya dari kalangan perempuan, bahkan mereka juga menjadi korban kekerasan. "Termasuk juga anak-anak yng lahir dari kawin kontrak turut menjadi korban," imbuhnya.



Oleh karena itu, kata Sekretaris Fraksi PPP ini, PPP menginstruksikan kepada Fraksi PPP di tingkat DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti hasil ijtima ulama untuk menginisiasi terbitnya Perda Larangan Kawin Kontrak. "PPP mendukung langkah Bupati Bogor yang memerangi praktik kawin kontrak melalui perbup dan jika perlu bersama DPRD untuk menerbitkan perda," tegasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)