Pemilu Jurdil, Mahfud MD Sebut Akan Hasilkan Pemerintah Demokratis

Jum'at, 17 Desember 2021 - 02:29 WIB
loading...
A A A
Kendati demikian, dalam beberapa kasus, masih terdapat beberapa catatan perbaikan yang perlu menjadi perhatian Bawaslu.

"Seperti adanya koreksi putusan penyelesaian sengketa proses yang diputus oleh jajaran Bawaslu melalui penyelesaian sengketa hasil pemilu/pilkada di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Dia mengatakan, koreksi atas kelemahan mekanisme penyelesaian sengketa proses tersebut harus menjadi batu loncatan bagi Bawaslu untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan mutu proses penyelesaian sengketa yang dijalankan.

"Oleh karena itu, putusan penyelesaian sengketa proses haruslah presisi, sehingga tidak terbuka sedikit pun ruang atau celah putusan tersebut dipersoalkan," pungkasnya.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0861 seconds (0.1#10.140)