Pemilu Jurdil, Mahfud MD Sebut Akan Hasilkan Pemerintah Demokratis
Jum'at, 17 Desember 2021 - 02:29 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil menjadi penentu terwujudnya upaya pencapaian tujuan nasional. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil menjadi penentu terwujudnya upaya pencapaian tujuan nasional. Bahkan hal itu mampu menentukan pembentukan pemerintahan yang demokratis melalui pergantian kekuasaan secara damai.
Baca juga: Soal Gugatan Presidential Threshold 20%, Puan Tegaskan UU Pemilu Sudah Final
Pernyataan itu dibacakan oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M Gaffar, dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan Bawaslu, Kamis (16/12/202).
"Di beberapa negara, kegagalan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis menjadi momentum titik balik yang justru melahirkan diktator atau perang sipil," ujar Mahfud MD .
Dia menuturkan, salah satu tujuan penyelesaian sengketa proses pemilu adalah guna memberikan legitimasi proses dan hasil pemilu itu sendiri. Menurut dia, pemilu di Indonesia merupakan Pemilu yang terbesar dan terumit yang ada di dunia.
Sebab, dalam satu tahun Indonesia menyelenggarakan enam jenis pemilu. Mulai dari Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden.
Baca juga: Soal Gugatan Presidential Threshold 20%, Puan Tegaskan UU Pemilu Sudah Final
Pernyataan itu dibacakan oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M Gaffar, dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan Bawaslu, Kamis (16/12/202).
"Di beberapa negara, kegagalan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis menjadi momentum titik balik yang justru melahirkan diktator atau perang sipil," ujar Mahfud MD .
Dia menuturkan, salah satu tujuan penyelesaian sengketa proses pemilu adalah guna memberikan legitimasi proses dan hasil pemilu itu sendiri. Menurut dia, pemilu di Indonesia merupakan Pemilu yang terbesar dan terumit yang ada di dunia.
Sebab, dalam satu tahun Indonesia menyelenggarakan enam jenis pemilu. Mulai dari Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden.
Lihat Juga :