Gugat Presidential Threshold 20 Persen, Raja dan Sultan Nusantara Bakal Sambangi MK

Kamis, 16 Desember 2021 - 00:02 WIB
loading...
A A A
"Kita butuh pemimpin yang adil. Kalau jauh dari harapan, harapannya jauh juga. Sampai kapan kita mau begini terus. Kami sependapat bahwa PT 0 persen menjadi entry point perbaikan nasib bangsa ini. Kami tak punya kepentingan politik praktis. Marwah kami akan terjaga. Jangan ada anasir-anasir ke politik praktis," katanya.

Untuk memperkuat dukungannya terhadap Judicial Review Presidential Threshold, Eddy mengaku akan mengerahkan seluruh jaringan yang dimilikinya. "Seluruh jaringan akan kita gerakkan. Ini untuk Indonesia," tegas dia.

Ketua 2 MAKN, YM KPB Tubagus Amri Wardhana dari Kesultanan Banten Sorosoan, mengingatkan, tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara pada Festival Adat Kerajaan Nusantara di Keraton Sumedang Larang. Menurutnya, Ketua DPD RI telah diberikan mandat untuk memperjuangkan tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara tersebut.



"Titah itu dari kami dan kami akan mengawal itu. Kita ingin gugatan ke MK kali ini tidak gagal karena Judicial Review Presidential Threshold 20 persen beberapa kali diajukan tetapi belum berhasil. Harus ada gerakan moral se-Indonesia. Akan kami gelorakan melalui kerajaan. Tak hanya yuridis-formal. Kalau perlu demo, juga akan kita gerakkan. Kami akan datangi MK dengan menggunakan pakaian adat kami masing-masing," tuturnya.

PT 0 persen, kata dia, harus terus digelorakan. "Untuk menghilangkan oligarki politik, maka Presidential Threshold 0 persen harus kita gelorakan di seluruh Indonesia," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Rekomendasi
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
VAR Untungkan Portugal...
VAR Untungkan Portugal di Piala Dunia 2026, Kenapa Gol Injury Time Kroasia Dianulir?
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
Demi Foto di Perbatasan...
Demi Foto di Perbatasan Lebanon, 20 Tentara Israel Mati dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved