KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Jum'at, 03 Juli 2026 - 14:05 WIB
loading...
Bupati Langkat Syah Afandin. Foto: Dok Pemkab Langkat
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, operasi senyap ini terkait dugaan suap proyek beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (perumahan dan permukiman) Kabupaten Langkat," kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Budi mengatakan pihaknya tengah menelusuri terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati. Dalam OTT ini, KPK menangkap tujuh orang.
Baca juga: Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (perumahan dan permukiman) Kabupaten Langkat," kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Budi mengatakan pihaknya tengah menelusuri terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati. Dalam OTT ini, KPK menangkap tujuh orang.
Baca juga: Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Lihat Juga :