Gugat Presidential Threshold 20 Persen, Raja dan Sultan Nusantara Bakal Sambangi MK

Kamis, 16 Desember 2021 - 00:02 WIB
loading...
Gugat Presidential Threshold...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat bertemu Raja dan Sultan Nusantara di Rumah Dinasnya, Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), siap menggugat Presidential Threshold (PT) 20 persen. Raja dan Sultan Nusantara sependapat dengan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, agar PT diturunkan menjadi 0 persen.

Gugatan itu akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk judicial review. Tak hanya itu, para Raja dan Sultan juga akan mendatangi langsung Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Hal itu terungkap saat para Raja dan Sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinasnya, Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Pada kesempatan itu, LaNyalla didampingi sejumlah senator, yaitu Bustami Zainuddin (Lampung), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sylviana Murni (DKI Jakarta), dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.

Sementara dari MAKN, hadir Ketua Dewan Penasehat MAKN PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), Dewan Kehormatan MAKN PYM Sri Radya HRI Soemadisoeria (Raja Sumedang Larang), Dewan Pakar MAKN Nizwar Affandi, Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi (Kesultanan Surakarta Hadiningrat, Ketua 1 YM RDP Seem R Canggu Raja Duta Perbangsa (Kerajaan Adat Paksi Sekala Brak Lampung), Ketua 2 YM KPB Tubagus Amri Wardhana (Kesultanan Banten Sorosoan), Sekjen MAKN Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo (Kesultanan Sumenep).

Hadir pula Wasekjen MAKN YM Raden Panji Agoes Irianto (Kesultanan Sumenep), Wasekjen MAKN YM KRAY Sri Tapi (Kesultanan Yogyakarta), Humas MAKN YM Poppy Amalya (Kesultanan Aceh Darussalam) dan sejumlah jajaran pengurus MAKN lainnya.

Ketua Dewan Penasehat MAKN PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX) mengaku tak kuasa menahan emosi kala membahas masa depan Indonesia. Menurutnya, Kerajaan dan Kesultanan ada sebelum Indonesia lahir.

"Saat ini kita menggunakan sistem demokrasi. Demokrasi model apa yang kita gunakan sekarang? Kok demokrasi kita yang luhur, yang berlandaskan Pancasila ditinggalkan begitu saja," kata dia.

Sejauh ini, dari seluruh Lembaga Tinggi Negara, lanjutnya, hanya DPD RI yang aktif turun menemui, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Memang kami adalah masa lalu. Tetapi tidak ada masa sekarang tanpa masa lalu. Dan harus dipahami oleh semua pihak, justru masa lalu itu yang membentuk Republik ini," ujarnya.

Tak hanya Presidential Threshold (PT) 0 persen, ia menyebut MAKN mengajak DPD RI untuk bersatu padu memperjuangkan Amandemen ke-5 konstitusi untuk mengembalikan Demokrasi Pancasila.

"Kami mengajak DPD RI untuk maju terus. Kami ajak DPD RI Amandemen untuk kembali kepada jati diri bangsa, dengan menempatkan Pancasila sebagai sumber kehidupan berbangsa. Kami siap berjuang untuk itu,” tegasnya.

Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi, dari Kesultanan Surakarta Hadiningrat menambahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi internal. Ia menilai hal ini adalah gagasan mulia dan entry point untuk memperbaiki bangsa ini.

"Kita butuh pemimpin yang adil. Kalau jauh dari harapan, harapannya jauh juga. Sampai kapan kita mau begini terus. Kami sependapat bahwa PT 0 persen menjadi entry point perbaikan nasib bangsa ini. Kami tak punya kepentingan politik praktis. Marwah kami akan terjaga. Jangan ada anasir-anasir ke politik praktis," katanya.

Untuk memperkuat dukungannya terhadap Judicial Review Presidential Threshold, Eddy mengaku akan mengerahkan seluruh jaringan yang dimilikinya. "Seluruh jaringan akan kita gerakkan. Ini untuk Indonesia," tegas dia.

Ketua 2 MAKN, YM KPB Tubagus Amri Wardhana dari Kesultanan Banten Sorosoan, mengingatkan, tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara pada Festival Adat Kerajaan Nusantara di Keraton Sumedang Larang. Menurutnya, Ketua DPD RI telah diberikan mandat untuk memperjuangkan tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara tersebut.



"Titah itu dari kami dan kami akan mengawal itu. Kita ingin gugatan ke MK kali ini tidak gagal karena Judicial Review Presidential Threshold 20 persen beberapa kali diajukan tetapi belum berhasil. Harus ada gerakan moral se-Indonesia. Akan kami gelorakan melalui kerajaan. Tak hanya yuridis-formal. Kalau perlu demo, juga akan kita gerakkan. Kami akan datangi MK dengan menggunakan pakaian adat kami masing-masing," tuturnya.

PT 0 persen, kata dia, harus terus digelorakan. "Untuk menghilangkan oligarki politik, maka Presidential Threshold 0 persen harus kita gelorakan di seluruh Indonesia," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
Rekomendasi
5 Buah yang Bisa Menurunkan...
5 Buah yang Bisa Menurunkan Asam Urat dengan Cepat, Ceri Kaya Antioksidan
Melodi Menggerakkan...
Melodi Menggerakkan Roda: VW Indonesia Nyanyikan Bahagia di Ujung Jalan Bersama Laleilmanino dan Andien untuk ID. BUZZ!
Apa Itu Kampus Berdampak...
Apa Itu Kampus Berdampak yang Diluncurkan Kemendikti pada Hari Pendidikan Nasional 2025?
Berita Terkini
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari 164 Rekening Penampungan Judi Online
1 jam yang lalu
Profil Rizal Fadhillah,...
Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu
2 jam yang lalu
Prabowo Hadiri Peringatan...
Prabowo Hadiri Peringatan Hardiknas di SDN Cimahpar 5 Bogor
2 jam yang lalu
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
2 jam yang lalu
Ketum PB IKA PMII: Ketahanan...
Ketum PB IKA PMII: Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045
2 jam yang lalu
Polemik Pemekaran Wilayah...
Polemik Pemekaran Wilayah Mencuat, Forkonas PP DOB: Sudah Waktunya!
3 jam yang lalu
Infografis
Profil dan Aset 7 BUMN...
Profil dan Aset 7 BUMN yang Bakal Dikelola BP Danantara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved