Gugat Presidential Threshold 20 Persen, Raja dan Sultan Nusantara Bakal Sambangi MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), siap menggugat Presidential Threshold (PT) 20 persen. Raja dan Sultan Nusantara sependapat dengan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, agar PT diturunkan menjadi 0 persen.
Gugatan itu akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk judicial review. Tak hanya itu, para Raja dan Sultan juga akan mendatangi langsung Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Hal itu terungkap saat para Raja dan Sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinasnya, Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Pada kesempatan itu, LaNyalla didampingi sejumlah senator, yaitu Bustami Zainuddin (Lampung), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sylviana Murni (DKI Jakarta), dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.
Sementara dari MAKN, hadir Ketua Dewan Penasehat MAKN PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), Dewan Kehormatan MAKN PYM Sri Radya HRI Soemadisoeria (Raja Sumedang Larang), Dewan Pakar MAKN Nizwar Affandi, Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi (Kesultanan Surakarta Hadiningrat, Ketua 1 YM RDP Seem R Canggu Raja Duta Perbangsa (Kerajaan Adat Paksi Sekala Brak Lampung), Ketua 2 YM KPB Tubagus Amri Wardhana (Kesultanan Banten Sorosoan), Sekjen MAKN Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo (Kesultanan Sumenep).
Hadir pula Wasekjen MAKN YM Raden Panji Agoes Irianto (Kesultanan Sumenep), Wasekjen MAKN YM KRAY Sri Tapi (Kesultanan Yogyakarta), Humas MAKN YM Poppy Amalya (Kesultanan Aceh Darussalam) dan sejumlah jajaran pengurus MAKN lainnya.
Ketua Dewan Penasehat MAKN PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX) mengaku tak kuasa menahan emosi kala membahas masa depan Indonesia. Menurutnya, Kerajaan dan Kesultanan ada sebelum Indonesia lahir.
"Saat ini kita menggunakan sistem demokrasi. Demokrasi model apa yang kita gunakan sekarang? Kok demokrasi kita yang luhur, yang berlandaskan Pancasila ditinggalkan begitu saja," kata dia.
Sejauh ini, dari seluruh Lembaga Tinggi Negara, lanjutnya, hanya DPD RI yang aktif turun menemui, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Memang kami adalah masa lalu. Tetapi tidak ada masa sekarang tanpa masa lalu. Dan harus dipahami oleh semua pihak, justru masa lalu itu yang membentuk Republik ini," ujarnya.
Tak hanya Presidential Threshold (PT) 0 persen, ia menyebut MAKN mengajak DPD RI untuk bersatu padu memperjuangkan Amandemen ke-5 konstitusi untuk mengembalikan Demokrasi Pancasila.
Gugatan itu akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk judicial review. Tak hanya itu, para Raja dan Sultan juga akan mendatangi langsung Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Hal itu terungkap saat para Raja dan Sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinasnya, Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Pada kesempatan itu, LaNyalla didampingi sejumlah senator, yaitu Bustami Zainuddin (Lampung), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sylviana Murni (DKI Jakarta), dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.
Sementara dari MAKN, hadir Ketua Dewan Penasehat MAKN PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), Dewan Kehormatan MAKN PYM Sri Radya HRI Soemadisoeria (Raja Sumedang Larang), Dewan Pakar MAKN Nizwar Affandi, Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi (Kesultanan Surakarta Hadiningrat, Ketua 1 YM RDP Seem R Canggu Raja Duta Perbangsa (Kerajaan Adat Paksi Sekala Brak Lampung), Ketua 2 YM KPB Tubagus Amri Wardhana (Kesultanan Banten Sorosoan), Sekjen MAKN Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo (Kesultanan Sumenep).
Hadir pula Wasekjen MAKN YM Raden Panji Agoes Irianto (Kesultanan Sumenep), Wasekjen MAKN YM KRAY Sri Tapi (Kesultanan Yogyakarta), Humas MAKN YM Poppy Amalya (Kesultanan Aceh Darussalam) dan sejumlah jajaran pengurus MAKN lainnya.
Ketua Dewan Penasehat MAKN PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX) mengaku tak kuasa menahan emosi kala membahas masa depan Indonesia. Menurutnya, Kerajaan dan Kesultanan ada sebelum Indonesia lahir.
"Saat ini kita menggunakan sistem demokrasi. Demokrasi model apa yang kita gunakan sekarang? Kok demokrasi kita yang luhur, yang berlandaskan Pancasila ditinggalkan begitu saja," kata dia.
Sejauh ini, dari seluruh Lembaga Tinggi Negara, lanjutnya, hanya DPD RI yang aktif turun menemui, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Memang kami adalah masa lalu. Tetapi tidak ada masa sekarang tanpa masa lalu. Dan harus dipahami oleh semua pihak, justru masa lalu itu yang membentuk Republik ini," ujarnya.
Tak hanya Presidential Threshold (PT) 0 persen, ia menyebut MAKN mengajak DPD RI untuk bersatu padu memperjuangkan Amandemen ke-5 konstitusi untuk mengembalikan Demokrasi Pancasila.