Polemik NFT dan Seni Kripto: Celah Eksploitasi Hak Cipta Karya Seni Digital
loading...

Infografis/Dok SINDOnews
A
A
A
Amara F. Tahar
Alumni Universitas Bakrie
Seiring pesatnya perkembangan teknologi modern, karya seni digital merupakan lahan yang sangat potensial untuk dijadikan komoditi bisnis. Dilengkapi dengan hadirnya teknologi blockchain, lahirlah tren jual beli karya seni digital menggunakan Non-Fungible Token (NFT).
Crypto art atau seni kripto adalah gerakan artistik baru dimana seniman menghasilkan karya seni digital, baik gambar diam ataupun animasi, lalu mendistribusikannya menggunakan NFT. Pada dasarnya NFT bersifat unik, collectible, dan langka sehingga NFT berbeda dengan karya seni lainnya. Jika kita bisa kembali ke 20 tahun yang lalu, tidak akan terbayangkan bahwa pasar seni konvensional akan perlahan tergantikan oleh pasar seni modern yang bertransformasi digital dengan canggih.
NFT berhasil menarik perhatian dunia luas karena kemampuannya untuk mengubah karya seni digital dan barang koleksi lainnya menjadi aset unik yang dapat diverifikasi dan mudah diperdagangkan dengan memanfaatkan blockchain. Jual beli produk seni digital ini dilakukan dengan mata uang kripto (cryptocurrency), di antaranya yang paling sering digunakan adalah Ethereum (ETH). Semua langkah panjang dalam penjualan karya seni yang bisa memakan waktu beberapa bulan atau tahun di pasar seni konvensional, dapat terjadi dalam hitungan detik dengan cara yang bersertifikat dan aman berkat teknologi blockchain.
Baca juga: Maksimalkan Teknologi Berbasis NFT, Btrips Gandeng NuPlay
Alumni Universitas Bakrie
Seiring pesatnya perkembangan teknologi modern, karya seni digital merupakan lahan yang sangat potensial untuk dijadikan komoditi bisnis. Dilengkapi dengan hadirnya teknologi blockchain, lahirlah tren jual beli karya seni digital menggunakan Non-Fungible Token (NFT).
Crypto art atau seni kripto adalah gerakan artistik baru dimana seniman menghasilkan karya seni digital, baik gambar diam ataupun animasi, lalu mendistribusikannya menggunakan NFT. Pada dasarnya NFT bersifat unik, collectible, dan langka sehingga NFT berbeda dengan karya seni lainnya. Jika kita bisa kembali ke 20 tahun yang lalu, tidak akan terbayangkan bahwa pasar seni konvensional akan perlahan tergantikan oleh pasar seni modern yang bertransformasi digital dengan canggih.
NFT berhasil menarik perhatian dunia luas karena kemampuannya untuk mengubah karya seni digital dan barang koleksi lainnya menjadi aset unik yang dapat diverifikasi dan mudah diperdagangkan dengan memanfaatkan blockchain. Jual beli produk seni digital ini dilakukan dengan mata uang kripto (cryptocurrency), di antaranya yang paling sering digunakan adalah Ethereum (ETH). Semua langkah panjang dalam penjualan karya seni yang bisa memakan waktu beberapa bulan atau tahun di pasar seni konvensional, dapat terjadi dalam hitungan detik dengan cara yang bersertifikat dan aman berkat teknologi blockchain.
Baca juga: Maksimalkan Teknologi Berbasis NFT, Btrips Gandeng NuPlay
Lihat Juga :