Polemik NFT dan Seni Kripto: Celah Eksploitasi Hak Cipta Karya Seni Digital

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:39 WIB
loading...
Polemik NFT dan Seni...
Infografis/Dok SINDOnews
A A A
Amara F. Tahar
Alumni Universitas Bakrie

Seiring pesatnya perkembangan teknologi modern, karya seni digital merupakan lahan yang sangat potensial untuk dijadikan komoditi bisnis. Dilengkapi dengan hadirnya teknologi blockchain, lahirlah tren jual beli karya seni digital menggunakan Non-Fungible Token (NFT).

Crypto art atau seni kripto adalah gerakan artistik baru dimana seniman menghasilkan karya seni digital, baik gambar diam ataupun animasi, lalu mendistribusikannya menggunakan NFT. Pada dasarnya NFT bersifat unik, collectible, dan langka sehingga NFT berbeda dengan karya seni lainnya. Jika kita bisa kembali ke 20 tahun yang lalu, tidak akan terbayangkan bahwa pasar seni konvensional akan perlahan tergantikan oleh pasar seni modern yang bertransformasi digital dengan canggih.

NFT berhasil menarik perhatian dunia luas karena kemampuannya untuk mengubah karya seni digital dan barang koleksi lainnya menjadi aset unik yang dapat diverifikasi dan mudah diperdagangkan dengan memanfaatkan blockchain. Jual beli produk seni digital ini dilakukan dengan mata uang kripto (cryptocurrency), di antaranya yang paling sering digunakan adalah Ethereum (ETH). Semua langkah panjang dalam penjualan karya seni yang bisa memakan waktu beberapa bulan atau tahun di pasar seni konvensional, dapat terjadi dalam hitungan detik dengan cara yang bersertifikat dan aman berkat teknologi blockchain.

Baca juga: Maksimalkan Teknologi Berbasis NFT, Btrips Gandeng NuPlay
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
India-Pakistan: Mozaik...
India-Pakistan: Mozaik Identitas, Kekuasaan, dan Mimpi yang Terbelah
Revitalisasi Paradigma...
Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
Pendidikan Indonesia,...
Pendidikan Indonesia, ke Mana?
Paradoks Pendidikan:...
Paradoks Pendidikan: Melahirkan Cendekia, Menumbuhkan Koruptor
Pope Francis dan Dialog...
Pope Francis dan Dialog Antaragama untuk Perdamaian
Mitigasi Daerah dalam...
Mitigasi Daerah dalam Efisiensi APBN
Flower for the Future...
Flower for the Future Hadir di Art Jakarta Gardens 2025, Perpaduan Seni dan Investasi
Karya Seni Kelas Dunia...
Karya Seni Kelas Dunia Hadir di Central Park Jakbar
Dukung Revisi UU Hak...
Dukung Revisi UU Hak Cipta, Ariel NOAH Masih Pertanyakan Efisiensi Direct License
Rekomendasi
Donald Trump Blak-blakan...
Donald Trump Blak-blakan Sindir Taylor Swift: Dia Tidak Hebat
Raja Charles III Menahan...
Raja Charles III Menahan Hak Istimewa Kerajaan Pangeran William dan Kate Middleton
Buka Musda XI Partai...
Buka Musda XI Partai Golkar DIY, Bahlil Lahadalia: Suara Golkar Harus Naik di Pemilu 2029
Berita Terkini
Siti Fadilah Supari:...
Siti Fadilah Supari: Program Menkes Desa Siaga TBC Berjalan Baik, Indonesia Tidak Butuh Vaksin!
Eks Menkes Siti Fadilah:...
Eks Menkes Siti Fadilah: Angka TBC Bisa Turunkan dengan Cara Eradikasi
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Proses Berjalan
Regulasi Ketat Industri...
Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran
Ramai Kabar Jaksa Agung...
Ramai Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti, Kejagung: Hoaks
Hadiri Pelantikan Paus...
Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Menko PM Muhaimin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved