Polemik NFT dan Seni Kripto: Celah Eksploitasi Hak Cipta Karya Seni Digital

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:39 WIB
loading...
A A A
Peningkatan pesat NFT sayangnya disertai oleh kehadiran scammers atau penipu semacam kasus Qinni yang mencoba mengambil keuntungan dari tren jual beli karya seni digital ini. Eksistensi mereka diimbangi juga dengan kurangnya regulasi khusus terkait NFT. Ketika sebuah karya seni menjadi NFT, bagian dari penggunaannya adalah untuk membuktikan keasliannya sendiri, artinya tidak lagi dapat dilindungi oleh hak cipta. Di sini letak kelemahan sistem NFT dan kriptografi yang rawan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan celah eksploitasi. Secara teori, NFT merupakan alat untuk memberi seniman kontrol lebih besar atas kreasi mereka, namun telah terjadi banyak kasus NFT justru memudahkan aktor jahat untuk menjual karya seni orang lain.

Saat mempertimbangkan implikasi kekayaan intelektual NFT, penting untuk membedakan antara kepemilikan NFT dan kepemilikan atas kekayaan intelektual yang mendasarinya. Hak yang diberikan oleh penjual NFT bergantung pada hak yang dialihkan melalui lisensi atau penugasan, dan hak ini dapat berbeda di setiap NFT. Contoh nyatanya adalah seseorang dapat membeli klip video atau foto dunk LeBron James dalam bentuk NFT, tetapi hak dasarnya adalah milik NBA. Dalam konteks hak cipta, kepemilikan hak yang mendasari hanya akan dialihkan jika pencipta karya asli secara tegas setuju untuk mengalihkan hak tersebut kepada pemilik NFT.

Perkara hak cipta di dunia seni rupa kontemporer adalah perkara yang kompleks dan lebih berpusat pada aspek hukum ketimbang estetika. Permasalahan ini dapat diatasi dengan sarana perlindungan yang menyeluruh dan terharmonisasi antar negara, baik secara hukum ataupun teknologi. Dalam hal seni kripto dan teknologi NFT, penting bagi dunia internasional untuk mengharmonisasikan sistem hukum terkait NFT guna menghindari terjadinya kasus pelanggaran hak cipta yang tidak dapat ditindaklanjuti seperti kasus Kendra dan Qinni.

Sebagai sebuah teknologi yang baru dan berkembang dengan sangat pesat, antusiasme dari penggunanya perlu ditopang oleh regulasi yang akomodatif sehingga dapat memaksimalkan manfaat teknologi itu tersendiri.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Festival Seni dan Kesehatan...
Festival Seni dan Kesehatan Meriahkan HUT ke-51 Sompo Indonesia
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Dari Rasa Penasaran...
Dari Rasa Penasaran Menjadi Inspirasi, Inilah Kisah Hery Lain Sisi
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
Berita Terkini
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved