Gatot Nurmantyo Ikuti Jejak 2 Senator Gugat Presidential Threshold 0% ke MK

Senin, 13 Desember 2021 - 22:24 WIB
loading...
Gatot Nurmantyo Ikuti...
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ikut melayangkan gugatan atas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) menjadi 0% ke MK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ikut melayangkan gugatan atas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) menjadi 0% ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengikuti jejak dua senator Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI yang lebih dulu melayangkan gugatan.

Hal ini dikutip dari laman resmi MKRI di kolom pengajuan permohonan pada hari ini, Senin (13/12/2021). Dalam pokok perkaranya, Gatot melayangkan permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Gatot dalam perkara ini menjadi Refly Harun sebagai kuasa hukumnya. Baca juga: Soal Presidential Threshold, Politikus PAN Amini Pernyataan Firli Bahuri

"Menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," bunyi petitum yang dilayangkan Gatot dalam berkas permohonannya.

Gatot juga berpandangan bahwa kondisi faktual Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, di mana pemilih tidak mendapatkan calon-calon alternatif terbaik. Bahkan, dia melihat Pilpres 2019 kemarin juga menjadikan terbentuknya polarisasi politik yang kuat di antara anak bangsa.

"Seharusnya sudah menjadi alasan yang kuat bagi Mahkamah untuk memutuskan bahwa presidential threshold tidak relevan lagi," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved