Anggota DPD RI Sebut Efisiensi Dana Otsus Hambat Pembangunan di Papua
Sabtu, 01 Maret 2025 - 22:26 WIB
loading...
Senator Papua Barat Filep Wamafma menyebut efisiensi dana otsus menghambat pembangunan Papua. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintahan Prabowo Subianto menyasar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2025 yang dipotong hingga Rp50,59 triliun. Efisiensi ini jelas berdampak kepada pemotongan anggaran lain, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus).
Senator Papua Barat Filep Wamafma menyatakan keprihatinannya. Filep meminta agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan hak orang Papua. “Tentu saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya akan terus bersuara terkait efisiensi agar jangan mengorbankan hak Orang Papua atas dana Otsus,” kata Filep, Sabtu (1/3/2025).
“Dilihat dari fiskal daerah yang kecil dari kabupaten/kota dan provinsi, pemotongan atau efisiensi dana berdampak pada pendapatan belanja daerah. Pemerintah semestinya paham ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua kepada dana Otsus masih sangat besar karena harapan membangun Papua jelas berasal dari Dana Otsus. Terlebih jika selama ini dana Otsus dijadikan sebagai sumber penguatan APBD,” ungkap Filep.
Baca juga: Dana Otsus Kena Efisiensi, Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangan
Senator yang juga Pakar Hukum Otsus itu mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan dana Otsus. Filep menekankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus, menegaskan poin pokok urgensi adanya Otsus Papua.
Pertama, Otsus berkaitan dengan upaya melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua (OAP), baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya. Kedua, Otsus berhubungan dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua.
Senator Papua Barat Filep Wamafma menyatakan keprihatinannya. Filep meminta agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan hak orang Papua. “Tentu saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya akan terus bersuara terkait efisiensi agar jangan mengorbankan hak Orang Papua atas dana Otsus,” kata Filep, Sabtu (1/3/2025).
“Dilihat dari fiskal daerah yang kecil dari kabupaten/kota dan provinsi, pemotongan atau efisiensi dana berdampak pada pendapatan belanja daerah. Pemerintah semestinya paham ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua kepada dana Otsus masih sangat besar karena harapan membangun Papua jelas berasal dari Dana Otsus. Terlebih jika selama ini dana Otsus dijadikan sebagai sumber penguatan APBD,” ungkap Filep.
Baca juga: Dana Otsus Kena Efisiensi, Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangan
Senator yang juga Pakar Hukum Otsus itu mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan dana Otsus. Filep menekankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus, menegaskan poin pokok urgensi adanya Otsus Papua.
Pertama, Otsus berkaitan dengan upaya melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua (OAP), baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya. Kedua, Otsus berhubungan dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua.
Lihat Juga :