Soal Presidential Threshold, Politikus PAN Amini Pernyataan Firli Bahuri
Senin, 13 Desember 2021 - 10:46 WIB
loading...
Politikus PAN Guspardi Gaus mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa seharusnya ambang batas pencapresan ditiadakan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mendukung pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal presidential threshold. Dia berpendapat, selama ada presidential threshold, demokrasi di Indonesia masih diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.
"Sudah seharusnya pilpres yang membutuhkan ongkos politik mahal/ tinggi dihilangkan," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (13/12/2021)
Guspardi mengatakan, bila ada figur yang kredibel, berintegritas dan hebat mau maju menjadi calon pemimpin bangsa, tetapi tak punya kapital yang memadai, ini dijadikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori sosok yang ingin maju dalam pemilihan presiden. "Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus diakomodir sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujarnya.
Baca juga: Cegah Biaya Politik Tinggi, Firli Bahuri: Seharusnya PT Bukan 20%, Tapi 0%
Ia melihat, penerapan sistem presidential threshold terkesan sebagai upaya membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya. Presidential threshold juga lari dari semangat reformasi, lantaran tidak membuka ruang demokrasi guna memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih mana calon yang terbaik tanpa perlu diatur dan diseleksi terlebih dahulu oleh mekanisme ambang batas.
"Sudah seharusnya pilpres yang membutuhkan ongkos politik mahal/ tinggi dihilangkan," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (13/12/2021)
Guspardi mengatakan, bila ada figur yang kredibel, berintegritas dan hebat mau maju menjadi calon pemimpin bangsa, tetapi tak punya kapital yang memadai, ini dijadikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori sosok yang ingin maju dalam pemilihan presiden. "Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus diakomodir sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujarnya.
Baca juga: Cegah Biaya Politik Tinggi, Firli Bahuri: Seharusnya PT Bukan 20%, Tapi 0%
Ia melihat, penerapan sistem presidential threshold terkesan sebagai upaya membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya. Presidential threshold juga lari dari semangat reformasi, lantaran tidak membuka ruang demokrasi guna memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih mana calon yang terbaik tanpa perlu diatur dan diseleksi terlebih dahulu oleh mekanisme ambang batas.
Lihat Juga :