Soal Presidential Threshold, Politikus PAN Amini Pernyataan Firli Bahuri

Senin, 13 Desember 2021 - 10:46 WIB
loading...
Soal Presidential Threshold, Politikus PAN Amini Pernyataan Firli Bahuri
Politikus PAN Guspardi Gaus mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa seharusnya ambang batas pencapresan ditiadakan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mendukung pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal presidential threshold. Dia berpendapat, selama ada presidential threshold, demokrasi di Indonesia masih diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.

"Sudah seharusnya pilpres yang membutuhkan ongkos politik mahal/ tinggi dihilangkan," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (13/12/2021)

Guspardi mengatakan, bila ada figur yang kredibel, berintegritas dan hebat mau maju menjadi calon pemimpin bangsa, tetapi tak punya kapital yang memadai, ini dijadikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori sosok yang ingin maju dalam pemilihan presiden. "Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus diakomodir sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujarnya.



Ia melihat, penerapan sistem presidential threshold terkesan sebagai upaya membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya. Presidential threshold juga lari dari semangat reformasi, lantaran tidak membuka ruang demokrasi guna memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih mana calon yang terbaik tanpa perlu diatur dan diseleksi terlebih dahulu oleh mekanisme ambang batas.

Legislator asal Sumatera Barat itu menilai dengan dihapusnya aturan presidential threshold juga dapat menjadi salah satu jalan keluar guna mencegah polarisasi di tengah masyarakat."Oleh karena itu, setiap partai politik seharusnya diberikan hak konstitusionalnya mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden," pungkasnya.



Sebagai informasi, Firli Bahuri menyatakan presidential threshold seharusnya tidak 20 tetapi nol persen alias tidak ada sama sekali. Firli yakin hilangnya presidential threshold akan langsung berimbas pada rendahnya biaya politik.

"Sekarang orang masih heboh dengan apa itu pak? parlemen treshold, president treshold. Seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20 persen, bukan 15 persen. 0 persen dan 0 rupiah. Itu pak kalo kita ingin mengentaskan dari korupsi," kata Firli pada acara Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia Partai Perindo yang digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2141 seconds (0.1#10.140)