Luhut: Sampai Hari Ini Varian Omicron Belum Ditemukan di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan hingga saat ini Covid-19 varian Omicron belum ditemukan di Indonesia. Namun demikian, Luhut mengingatkan semua pihak agar tidak merasa aman. Pasalnya, ancaman itu masih terus mengintai apabila mobilitas tidak terkendali.
"Sampai dengan hari ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan adanya kasus varian Omicron di Indonesia," ucap Luhut saat jumpa pers, Senin (13/12/2021).
Luhut juga menyampaikan pemerintah terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri untuk memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin. "Salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah mengubah status PeduliLindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina," ungkap dia.
Sebagai informasi, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali selama tiga pekan mulai besok, Selasa (14/12/2021) hingga Senin (3/1/2022). Saat ini pemerintah tengah mewaspadai varian Omicron. Karenanya ada pembatasan akses masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.
Kemudian, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM.
Lihat Juga: Gelar Seminar Internasional, Poltekkes Kemenkes Jakarta II Kerjas Sama dengan Universitas Luar Negeri
"Sampai dengan hari ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan adanya kasus varian Omicron di Indonesia," ucap Luhut saat jumpa pers, Senin (13/12/2021).
Luhut juga menyampaikan pemerintah terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri untuk memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin. "Salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah mengubah status PeduliLindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina," ungkap dia.
Sebagai informasi, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali selama tiga pekan mulai besok, Selasa (14/12/2021) hingga Senin (3/1/2022). Saat ini pemerintah tengah mewaspadai varian Omicron. Karenanya ada pembatasan akses masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.
Kemudian, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM.
Lihat Juga: Gelar Seminar Internasional, Poltekkes Kemenkes Jakarta II Kerjas Sama dengan Universitas Luar Negeri
(cip)