Hillary Brigitta Lasut Minta Ajudan dari TNI, Politikus PAN: Bisnis Skincare Aja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Permintaan anggota DPR RI termuda Hilary Brigitta Lasut untuk mendapatkan ajudan dari TNI Angkatan Darat (AD) ramai menjadi perbincangan. Bahkan, keinginan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem itu mendapat kritik dari Juru Bicara Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar.
“Menjadi anggota dewan adalah pengabdian maka jangan mengemis privilledge. Kalau takut risiko sebaiknya letakkan jabatan & bisnis skincare saja,” cuit Dimas dalam akun Twitternya @dimasakbarz dikutip pada Jumat (3/12/2021).
Dimas pun mengingatkan bahwa tidak ada yang meminta Hillary Lasut menjadi anggota dewan. “Bilang sama Hillary @NasDem Tidak ada yg meminta beliau menjadi anggota dewan selain karena dirinya sendiri yang menginginkan,” kata Dimas.
Sebelumnya, Hillary Brigitta Lasut mengakui, dirinya meminta bantuan pengamanan dari TNI untuk kegiatan kesehariannya dan juga keluarganya. Permohonan bantuan itu ia sampaikan langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman .
Hillary mengaku punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI. Namun, Jenderal Dudung menegaskan permintaan itu tak akan dipenuhinya.
“Menjadi anggota dewan adalah pengabdian maka jangan mengemis privilledge. Kalau takut risiko sebaiknya letakkan jabatan & bisnis skincare saja,” cuit Dimas dalam akun Twitternya @dimasakbarz dikutip pada Jumat (3/12/2021).
Dimas pun mengingatkan bahwa tidak ada yang meminta Hillary Lasut menjadi anggota dewan. “Bilang sama Hillary @NasDem Tidak ada yg meminta beliau menjadi anggota dewan selain karena dirinya sendiri yang menginginkan,” kata Dimas.
Sebelumnya, Hillary Brigitta Lasut mengakui, dirinya meminta bantuan pengamanan dari TNI untuk kegiatan kesehariannya dan juga keluarganya. Permohonan bantuan itu ia sampaikan langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman .
Hillary mengaku punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI. Namun, Jenderal Dudung menegaskan permintaan itu tak akan dipenuhinya.
(rca)