Jenderal Dudung Tolak Permintaan Ajudan untuk Anggota DPR Hillary Brigitta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal permintaan dari anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut soal ajudan yang berasal dari TNI. Jenderal Dudung menegaskan permintaan itu tak akan dipenuhinya.
"(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," tutur Dudung ketika dikonfirmasi olsh MNC Portal, Jumat (3/12/201).
Sebagaimana diketahui, Hillary yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.
Permintaan itu disampaikannya lewat surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. "Banyak yang bertanya soal apakah benar saya meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI. Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen Nomor 85 Tahun 2014," kata Hillary Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Habib Husein Sebut Jenderal Dudung Pernah Islamkan 150 Orang
Menurut Hillary, setelah dirinya mengetahui permen itu, dia pun akhirnya mengajukan permohonan untuk mendapatkan ajudan seorang TNI. Apalagi, dia sudah lama mempertimbangkan permintaan bantuan pengamanan. Hillary beralasan memilih TNI karena dinilai selalu siap secara fisik dan mental untuk keadaan darurat.
"Setelah mengetahui permen ini, saya yang sudah lama mempertimbangkan bantuan pengamanan memilih TNI karena secara fisik dan mental selalu siap untuk keadaan darurat," katanya.
Anggota DPR ini juga mengungkapkan, dirinya merasa tidak enak jika masih harus meminta ajudan dari Polri. Dia sudah terlalu sering merepotkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait banyaknya kasus masyarakat kecil di Sulut yang dia kawal selama ini. "Saya merasa lebih nyaman kali ini meminta bantuan TNI," ujar Hillary.
"(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," tutur Dudung ketika dikonfirmasi olsh MNC Portal, Jumat (3/12/201).
Sebagaimana diketahui, Hillary yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.
Baca Juga
Permintaan itu disampaikannya lewat surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. "Banyak yang bertanya soal apakah benar saya meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI. Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen Nomor 85 Tahun 2014," kata Hillary Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Habib Husein Sebut Jenderal Dudung Pernah Islamkan 150 Orang
Menurut Hillary, setelah dirinya mengetahui permen itu, dia pun akhirnya mengajukan permohonan untuk mendapatkan ajudan seorang TNI. Apalagi, dia sudah lama mempertimbangkan permintaan bantuan pengamanan. Hillary beralasan memilih TNI karena dinilai selalu siap secara fisik dan mental untuk keadaan darurat.
"Setelah mengetahui permen ini, saya yang sudah lama mempertimbangkan bantuan pengamanan memilih TNI karena secara fisik dan mental selalu siap untuk keadaan darurat," katanya.
Anggota DPR ini juga mengungkapkan, dirinya merasa tidak enak jika masih harus meminta ajudan dari Polri. Dia sudah terlalu sering merepotkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait banyaknya kasus masyarakat kecil di Sulut yang dia kawal selama ini. "Saya merasa lebih nyaman kali ini meminta bantuan TNI," ujar Hillary.
(cip)