Wamenkumham Eddy Hiariej Luncurkan Aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal
Selasa, 23 November 2021 - 16:18 WIB
loading...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) meresmikan peluncuran pembaruan aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK) yang melindungi nilai-nilai kebudayaan Indonesia. Foto/Riezky Maulana
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham )Edward Omar Sharif Hiariej ( Eddy Hiariej ) meresmikan peluncuran pembaruan aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK) yang melindungi nilai-nilai kebudayaan Indonesia. Eddy mengklaim aplikasi tersebut merupakan satu-satunya yang ada di Tanah Air.
"Adanya pembaruan Pusat Data Nasional KIK akan menjadi satu-satunya platform yang menghadirkan penyajian data valid terkait informasi kekayaan intelektual komunal," ujar Eddy di Hotel Shangri-La, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).
Dia memaparkan, pusat data ini mampu mengintegrasikan data kekayaan intelektual komunal yang selama ini tersebar di beberapa basis data pada kementerian atau lembaga terkait. Data yang akan tersaji antara lain warisan budaya tak benda yang sebelumnya berada pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: Koordinasi dengan FBI, Indonesia Minta Laporan Data Produk Asal AS yang Melanggar Kekayaan Intelektual
Ada puladata terkait fasilitas informasi biodiversiti atau keanekaragaman hayati yang terdapat di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Lalu, sistem informasi obat bahan alam yang berada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Adanya pembaruan Pusat Data Nasional KIK akan menjadi satu-satunya platform yang menghadirkan penyajian data valid terkait informasi kekayaan intelektual komunal," ujar Eddy di Hotel Shangri-La, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).
Dia memaparkan, pusat data ini mampu mengintegrasikan data kekayaan intelektual komunal yang selama ini tersebar di beberapa basis data pada kementerian atau lembaga terkait. Data yang akan tersaji antara lain warisan budaya tak benda yang sebelumnya berada pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: Koordinasi dengan FBI, Indonesia Minta Laporan Data Produk Asal AS yang Melanggar Kekayaan Intelektual
Ada puladata terkait fasilitas informasi biodiversiti atau keanekaragaman hayati yang terdapat di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Lalu, sistem informasi obat bahan alam yang berada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lihat Juga :