Wamenkumham Jadikan Presiden Jokowi Contoh Pejabat Publik Antigratifikasi

Selasa, 30 November 2021 - 16:39 WIB
loading...
Wamenkumham Jadikan...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej meminta para penyelenggara negara untuk mencontoh Presiden Jokowi yang dianggapnya menjunjung tinggi antikorupsi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej mengingatkan bahwa penyelenggara negara dilarang menerima apa pun dan dari siapa pun. Eddy meminta para penyelenggara negara untuk mencontoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggapnya menjunjung tinggi antikorupsi.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta mencontohkan, Presiden Jokowi pernah menerima Card Disk (CD) dari band luar negeri Metallica beberapa tahun lalu. Kepala negara kemudian melaporkan pemberian CD Metallica tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK lantas menginformasikan bahwa pemberian CD tersebut masuk ke dalam gratifikasi.

Alhasil, lembaga antirasuah memberikan pilihan kepada Presiden untuk menebus CD tersebut atau mengembalikan ke negara. Menurutnya, saat itu Presiden Jokowi memilih untuk menebus CD Metallica tersebut seharga Rp10 juta.

Baca juga: Wamenkumham Sebut Korupsi Tinggi karena Kesadaran Hukum Heteronom

"Di Indonesia sebetulnya Presiden Joko Widodo telah memberikan contoh yang baik dan ini diikuti oleh para menteri," kata Eddy saat mengikuti Webinar bertema 'Pengendalian Gratifikasi: Mencabut Akar Korupsi' yang disiarkan secara langsung melalui YouTube resmi KPK RI, Selasa (30/11/2021).

"Jadi Presiden Joko Widodo itu pernah menebus CD Metallica itu ya, dari grup musik Denmark. Beliau tebus dengan harga Rp10 juta karena ketika diberikan CD Metallica itu beliau lapor KPK dan KPK menganggap itu sebagai gratifikasi. Kemudian beliau diberi kesempatan pertama kali untuk menebus kemudian beliau bayar Rp10 juta," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rekomendasi
Ikuti Arab Saudi, Kuwait...
Ikuti Arab Saudi, Kuwait Cari Perlindungan dari Pakistan yang Bersenjata Nuklir
5 Tips Atasi Craving...
5 Tips Atasi Craving ala Menkes, Tetap Makan Enak dan Sehat
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Berita Terkini
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Hotman Paris Pengacara...
Hotman Paris Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Wartawan
Momen Mendagri Nobar...
Momen Mendagri Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Menteng Tenggulun
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved