DPR Sebut Jadwal Pemilu 2024 Paling Lama Diputuskan Awal Tahun Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 paling lambat diputuskan pada awal tahun 2022 mendatang. Dia berharap pengambilan keputusan jadwal Pemilu 2024 berdasarkan musyawarah mufakat.
"Saya kira kalau bicara deadline, paling enggak pas sidang awal tahun 2022 itulah paling lama harus udah selesai. Bulan Januari-Februari awal itu paling lama," ujar Doli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Dia memastikan semangat Komisi II DPR tidak ingin waktu penetapan jadwal Pemilu 2024 tidak boleh molor lagi. Sehingga, diharapkan penetapan paling lama sudah diputuskan awal tahun 2022.
"Oh jangan (sampai molor). Kita harus putuskan. Kalau saya, harus di masa sidang itu harus sudah punya putusan," tegasnya..
Di samping itu, Doli juga tak mengingingkan pengambilan keputusan jadwal Pemilu 2024 itu harus melalui mekanisme voting. Ia menginginkan semua pihak terlebih dahulu sudah memiliki kesepakatan bersama. Baca juga: Gus Ipul: Muktamar ke-34 NU Dimajukan 17 Desember untuk Menjawab Ketidakpastian
"Sebisa mungkin kita mengambilnya secara konsensus, kesepakatan bersama itu akan lebih baik. Mudah-mudahan, mau masa sidang ini atau berikutnya kita bisa mengambilnya secara musyawarah mufakatlah," pungkasnya.
"Saya kira kalau bicara deadline, paling enggak pas sidang awal tahun 2022 itulah paling lama harus udah selesai. Bulan Januari-Februari awal itu paling lama," ujar Doli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Dia memastikan semangat Komisi II DPR tidak ingin waktu penetapan jadwal Pemilu 2024 tidak boleh molor lagi. Sehingga, diharapkan penetapan paling lama sudah diputuskan awal tahun 2022.
"Oh jangan (sampai molor). Kita harus putuskan. Kalau saya, harus di masa sidang itu harus sudah punya putusan," tegasnya..
Di samping itu, Doli juga tak mengingingkan pengambilan keputusan jadwal Pemilu 2024 itu harus melalui mekanisme voting. Ia menginginkan semua pihak terlebih dahulu sudah memiliki kesepakatan bersama. Baca juga: Gus Ipul: Muktamar ke-34 NU Dimajukan 17 Desember untuk Menjawab Ketidakpastian
"Sebisa mungkin kita mengambilnya secara konsensus, kesepakatan bersama itu akan lebih baik. Mudah-mudahan, mau masa sidang ini atau berikutnya kita bisa mengambilnya secara musyawarah mufakatlah," pungkasnya.
(kri)