Gus Ipul: Muktamar ke-34 NU Dimajukan 17 Desember untuk Menjawab Ketidakpastian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rais Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menerbitkan surat perintah percepatan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU menjadi 17 Desember 2021. Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau biasa dikenal dengan Gus Ipul mengatakan penetapan tanggal tersebut untuk menjawab ketidakpastian tanggal Muktamar.
Hal ini dikarenakan kebijakan pemerintah terkait peningkatan PPKM Level 3 menjelang Libur Natal bertepatan dengan penyelenggaraan Muktamar NU tanggal 23 sampai 25 Desember 2021.
"Oleh karena itu pemerintah memberi opsi dimajukan atau dimundurkan perdebatan itu di situ. Kemudian dari proses perdebatan itu dengan dinamika yang ada Rais Aam yang diketahui KH Miftahul Akhyar memerintahkan untuk Muktamar tanggal 17 untuk menjawab ketidakpastian. Nah ini sudah jelas perintahnya jadi ini pilihannya memang untuk memajukan," ujarnya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Dia mengatakan perintah dari Rais Aam untuk menyelenggarakan Muktamar NU pada tanggal 17 Desember sendiri adalah sesuatu yang seharusnya menjadi pedoman semua pihak baik PBNU wilayah maupun cabang.
"Perintah itu adalah sesuatu yang perlu kita diskusikan karena secara umum semuanya sudah siap, tuan rumah sudah menyatakan siap Ketua PWNU Lampung Prof Mukri sudah siap dan sejak tahun 2020 pada dasarnya sudah siap," jelas dia.
Kedua, terkait materi Muktamar NU juga telah disiapkan berdasarkan hasil Munas dan Kombes NU beberapa waktu lalu. "Munas dan Kombes itu sudah bisa dijadikan dasar untuk materi Muktamar," kata dia.
Ketiga, menurutnya pemerintah memang memberikan peluang untuk memajukan atau memundurkan jadwal penyelenggaraan Muktamar. Baca juga: Soal Jadwal Muktamar ke-34 NU, Ketua Panitia Masih Tunggu Keputusan PBNU
"Artinya pasti waktunya tanggal 17 kemudian juga persiapan persiapan sudah dilakukan, sementara kalau ditunda itu serba tidak pasti atau kondisi Covid-19 seperti apa dan seterusnya. Maka untuk membuat organisasi ini bisa berjalan sebagaimana mestinya, mari kita sama-sama diskusi kita cari solusi untuk menyelenggarakan Muktamar 17 Desember dengan sebaik-baiknya," tutup dia.
Hal ini dikarenakan kebijakan pemerintah terkait peningkatan PPKM Level 3 menjelang Libur Natal bertepatan dengan penyelenggaraan Muktamar NU tanggal 23 sampai 25 Desember 2021.
"Oleh karena itu pemerintah memberi opsi dimajukan atau dimundurkan perdebatan itu di situ. Kemudian dari proses perdebatan itu dengan dinamika yang ada Rais Aam yang diketahui KH Miftahul Akhyar memerintahkan untuk Muktamar tanggal 17 untuk menjawab ketidakpastian. Nah ini sudah jelas perintahnya jadi ini pilihannya memang untuk memajukan," ujarnya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Dia mengatakan perintah dari Rais Aam untuk menyelenggarakan Muktamar NU pada tanggal 17 Desember sendiri adalah sesuatu yang seharusnya menjadi pedoman semua pihak baik PBNU wilayah maupun cabang.
"Perintah itu adalah sesuatu yang perlu kita diskusikan karena secara umum semuanya sudah siap, tuan rumah sudah menyatakan siap Ketua PWNU Lampung Prof Mukri sudah siap dan sejak tahun 2020 pada dasarnya sudah siap," jelas dia.
Kedua, terkait materi Muktamar NU juga telah disiapkan berdasarkan hasil Munas dan Kombes NU beberapa waktu lalu. "Munas dan Kombes itu sudah bisa dijadikan dasar untuk materi Muktamar," kata dia.
Ketiga, menurutnya pemerintah memang memberikan peluang untuk memajukan atau memundurkan jadwal penyelenggaraan Muktamar. Baca juga: Soal Jadwal Muktamar ke-34 NU, Ketua Panitia Masih Tunggu Keputusan PBNU
"Artinya pasti waktunya tanggal 17 kemudian juga persiapan persiapan sudah dilakukan, sementara kalau ditunda itu serba tidak pasti atau kondisi Covid-19 seperti apa dan seterusnya. Maka untuk membuat organisasi ini bisa berjalan sebagaimana mestinya, mari kita sama-sama diskusi kita cari solusi untuk menyelenggarakan Muktamar 17 Desember dengan sebaik-baiknya," tutup dia.
(kri)