PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali Sebanyak 109 Daerah, Berikut Daftarnya

Selasa, 23 November 2021 - 08:57 WIB
loading...
PPKM Level 3 di Luar...
Pemerintah kembali memperpanjang status pelaksanaan PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali selama dua minggu, yakni dari 23 November hingga 6 Desember 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) untuk wilayah luar Jawa-Bali selama dua minggu, yakni dari 23 November hingga 6 Desember 2021.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru, Wali Kota Bekasi: Untuk Kemanusiaan Sudah Tepat

"Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50% dinaikkan jadi satu level PPKM ," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip saat konferensi pers, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Perpanjang PPKM, Airlangga: Pemerintah Waspadai Peningkatan Kasus Covid-19

Airlangga mengatakan, wilayah di luar Jawa-Bali saat ini terdapat 109 kabupaten/kota yang akan melaksanakan PPKM level 3. "Jadi terdapat 109 kabupaten kota di PPKM level 3, 200 kabupaten kota di level 2 dan 77 kabupaten kota di level PPKM 1," ucapnya.

Menindaklanjuti hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Berikut daftar 109 daerah yang melaksanakan PPKM level 3 dari 23 November - 6 Desember 2021:

Aceh
1. Kabupaten Aceh Selatan
2. Kabupaten Aceh Timur
3. Kabupaten Aceh Tengah
4. Kabupaten Aceh Barat
5. Kabupaten Aceh Besar
6. Kabupaten Pidie
7. Kabupaten Aceh Utara
8. Kabupaten Simeulue
9. Kabupaten Aceh Singkil
10. Kabupaten Bireuen
11. Kabupaten Aceh Barat Daya
12. Kabupaten Nagan Raya
13. Kabupaten Aceh Tamiang
14. Kabupaten Bener Meriah
15. Kabupaten Pidie Jaya
16. Kota Lhokseumawe
17. Kota Subulussalam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wapres Tegaskan Ibadah...
Wapres Tegaskan Ibadah Ramadan Tahun Ini Tidak Ada Pembatasan
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Wapres Tegaskan Vaksinasi...
Wapres Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Jalan Terus Meski PPKM Dicabut
Wapres Tegaskan PeduliLindungi...
Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Anggota DPR Ungkap Sisi...
Anggota DPR Ungkap Sisi Positif Pencabutan PPKM
PPKM Dicabut, Menag:...
PPKM Dicabut, Menag: Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Diperbolehkan 100%
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved