Hadapi Sengketa Pilkada, KPU Bakal Terbitkan Panduan Perselisihan Hasil Pemilihan

Jum'at, 29 November 2024 - 18:01 WIB
loading...
Hadapi Sengketa Pilkada,...
Anggota KPU Iffa Rosita menyatakan bakal menerbitkan panduan perselisihan hasil pemilihan untuk menghadapi sengketa Pilkada 2024 di MK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mempersiapkan diri menghadapi gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya dengan menerbitkan panduan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)

"Terkait persiapan sengketa di Pilkada 2024, dalam waktu dekat tim kami, tim hukum dan pengawasan akan menerbitkan panduan. Panduan sengketa PHP," ujar anggota KPU Iffa Rosita di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Iffa mengaku panduan penyelesaian sengketa, sesegera mungkin akan diselesaikan melalui rapat koordinasi dengan tim hukum tim pengawasan, serta tim divisi teknis di lapangan.

Baca juga: Partispasi Pemilih di Pilkada 2024 di Bawah 70%, KPU Bakal Lakukan Evaluasi

"Karena panduan itulah yang akan menjadi bahan atau materi kawan-kawan melakukan rakor penyelesaian sengketa PHP, direncanakan tanggal 10 - 15 Desember. Karena tanggal 9 Desember, itu baru selesai rekapitulasi tingkat provinsi," ujarnya.

Baca juga: MK Prediksi Akan Ada Lebih 300 Perkara Sengketa Pilkada 2024, Kok Bisa?

Iffa berharap, sengketa pilkada tahun ini tak sebanyak PHP pada 2020. Meskipun pilkada tahun ini jauh lebih banyak daerah yang melaksanakan pemungutan suara. "Walaupun tidak bisa dijadikan barometer karena ini serentak di Indonesia diadakan di 545 daerah pemilihan," ujarnya.

Iffa menyampaikan pastinya akan menyampaikan segala sesuatu terkait kemungkinan-kemungkinan sengketa PHP di Pilkada 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Hitung Cepat SCL Taktika,...
Hitung Cepat SCL Taktika, Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin Pimpin Perolehan Suara di PSU Kutai Kartanegara
Rekomendasi
Inilah 10 Petinju Amerika...
Inilah 10 Petinju Amerika Serikat Terbaik saat Ini
Warren Buffett: Perdagangan...
Warren Buffett: Perdagangan Seharusnya Tak Jadi Senjata, AS Buat Kesalahan Besar
Kemeriahan CFD Perdana...
Kemeriahan CFD Perdana Kota Depok, Ribuan Warga Tumplek di Jalan Margonda
Berita Terkini
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
Infografis
5 Teknologi Canggih...
5 Teknologi Canggih Masjidilharam, Salah Satunya Robot Panduan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved