Rawan Terpapar Covid-19, Honor Petugas Adhoc Pilkada Bakal Ditambah

Sabtu, 06 Juni 2020 - 09:01 WIB
loading...
A A A
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menjelaskan DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan pilkada disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19 pada semua tahapan. Karena itu, diperlukan penyesuaian kebutuhan barang dan juga anggaran, serta penetapan jumlah pemilih di TPS. (Baca juga: KPU Pastikan Pasien Corona Akan DIlayani Khusus Saat Pilkada)

“Jadi, penambahan anggaran memang lebih kepada penerapan protokol kesehatan, sehingga kita sekarang butuh bertemu dengan Gugus Tugas Covid-19. Kami mau tahu standarnya seperti apa. Kami ingin pilkada ini demokratis, sehat, dan aman. Tidak hanya sukses terlaksana, tapi juga aman,” ujarnya kemarin.

Wakil Ketua Komisi II DPR lain, Saan Mustopa, membenarkan soal adanya usulan Komisi II untuk menambah honor petugas adhoc. Dasar usulannya adalah mereka bekerja di tengah pandemi Covid-19. Namun, Saan menyebut itu baru sebatas usulan. “Baru usulan termasuk kita usulkan juga asuransi bagi mereka,” katanya.

Peringatan Mendagri

Di lain pihak, Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan anggaran sebagaimana kesepakatan pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dan KPU daerah. “Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapa pun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun bawaslu daerah agar mereka betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” katanya dalam siaran pers Kemendagri kemarin. (Lihat Videonya: Bayi Berusia 6 Hari di NTB Terinfeksi Virus Corona)

Tito juga mengingatkan agar pencairan NPHD maupun pelaksanaan pilkada tidak diperumit dengan politik transaksional. Pasalnya, meski berskala kontestasi lokal, pilkada yang digelar tahun ini cukup banyak sehingga dapat berimbas pada stabilitas politik nasional. “Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah,” tekannya. (Kiswondari/Dita Angga)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2807 seconds (0.1#10.140)