Panitia Ad Hoc Pilkada Akan Dibekali APD, Vitamin, dan Jalani Rapid Test

Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:54 WIB
loading...
Panitia Ad Hoc Pilkada...
Penyelenggara pemilu termasuk petugas ad hoc seperti PPK, PPS, KPPS dan KPPK dengan alat pelindung diri (APD), vitamin guna menjaga imunitas, serta rapid test guna memastikan mereka tak tertular Covid-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat sejumlah skenario dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 . Salah satunya, melindungi penyelenggara pemilu termasuk petugas ad hoc seperti PPK, PPS, KPPS dan KPPK dengan alat pelindung diri (APD), vitamin guna menjaga imunitas, serta rapid test atau uji cepat guna memastikan mereka tak tertular Covid-19.

"Konsekuensinya perlu alat pelindung kesehatan yang lengkap, akhirnya KPU menyusun protokol kesehatan dan kebutuhan yang diperlukan, KPU ingin menjamin semua pihak, bukan hanya penyelenggara tapi peserta pemilu dan pemilih di setiap tahapan dengan baik. KPU merancang semua layanan kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam live Instagram Bincang Seru SINDOnews bersama Ketua KPU dengan tema 'Pilkada Serentak dan New Normal', Kamis (4/6/2020) malam.

Arief menguraikan, kebutuhan yang diusulkan KPU yakni masker, disinfektan, penyanitasi tangan atau hand sanitizer, sarung tangan, termasuk vitamin agar imun penyelenggara terjaga. Sehingga, di tengah perjalanan proses pilkada nanti, mereka tidak mudah terserang penyakit. KPU juga mengusulkan baju hazmat, pelindung wajah, serta thermo gun scanner untuk mengukur suhu tubuh.

Kemudian, KPU juga mengusulkan beberapa opsi desain penyelenggaran pilkada, termasuk teknis pelaksanaannya. Dalam Undang-Undang Pilkada diatur bahwa pemilih per TPS itu maksimal 800 orang. Agar lebih longgar maka pemilih harus dikurangi per TPS yang menimbulkan konsekuensi bertambahnya TPS. Sehingga, perlu merekrut lebih banyak petugas dan perlu lebih banyak mendirikan TPS. "Maka memerlukan tambahan anggaran yang lebih besar," ujarnya. (Baca juga: Pelibatan TNI di Masa Kenormalan Baru untuk Meminimalkan Pelanggaran ).

Karena itu, sambung Arief, KPU mengusulkan dua opsi yakni, kategori A dengan pemilih 800 per TPS dan kategori B pemilih 500 per TPS. Masing-masing kategori memiliki dua opsi yaitu diberikan perlengkapan kesehatan secara lengkap baik item maupun jumlahnya, atau dikurangi jumlah peralatan kesehatannya. Dan, rapat dengan DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Rabu 3 Juni 2020 disepakati pemilih per TPS 500 atau kategori B.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved