Ambang Batas Pencapresan Tidak Diperlukan, Ini Sejumlah Alasannya

Minggu, 14 November 2021 - 23:16 WIB
loading...
Ambang Batas Pencapresan...
Peneliti senior dan pengamat politik Siti Zuhro. Foto/Tangkapan layar YouTube Forum INSAN CITA
A A A
JAKARTA - Pentingnya penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) terus disuarakan sejumlah pihak. Alasannya, ambang batas yang berlaku saat ini menafikan kedaulatan rakyat.

Diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya".

Menurut peneliti senior yang juga pengamat politik Siti Zuhro, meskipun pemilihannya langsung, namun dengan adanya ambang batas pencalonan presiden dan wapres sebesar itu, sebetulnya rakyat di-fait accompli untuk memilih pilihan partai atau koalisi parpol.

"Ambang batas pilpres pada dasarnya tidak diperlukan karena membuat kompetisi tak berlangsung adil. Jadi kompetisi tidak berlangsung adil. Pasangan calon yang muncul kemungkinan hanya nama lama. Paslon yang muncul sangat terbatas, dua paslon saja," ujar Siti Zuhro dalam diskusi "Pilpres 2024 : Menyoal Presidential Threshold" yang tayang di YouTube Forum INSAN CITA, Minggu (14/11/2021) malam.

Baca juga: Mengapa Presidential Threshold Harus Dihapus?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Ditanya Maju Pilpres...
Ditanya Maju Pilpres 2029, Anies: Kita Lihat Nanti
Langkah DPP Rombak Pengurus...
Langkah DPP Rombak Pengurus Daerah Secara Sepihak, Jauh dari Target Elektoral
Keluarga Presiden dan...
Keluarga Presiden dan Wapres Dilarang Maju Pilpres, DPR: Setiap Warga Negara Punya Hak Dipilih
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Keluarga Presiden dan...
Keluarga Presiden dan Wapres Dilarang Maju Pilpres, PDIP: Tidak Ada Dasar Konstitusinya
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Sosok Paul Biya, Presiden...
Sosok Paul Biya, Presiden Tertua di Dunia Berumur 92 Tahun yang Berkuasa Lagi untuk Periode 8
Siapa Lee Jae-myung?...
Siapa Lee Jae-myung? Dulu Pekerja Pabrik Miskin, Kini akan Jadi Presiden Korea Selatan
Rekomendasi
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved