PKS Usulkan Presidential Threshold 10%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Ahmad Syaikhu mengusulkan agar ambang batas calon presiden atau presidential threshold diturunkan menjadi 10 persen. Diketahui, merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas ini sebesar 20 persen.
"Ya usulan PKS kan waktu itu sekitar 10 persen ya untuk presidential threshold," kata Syaikhu saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Menurut dia, jika berkaca dengan kondisi Pilpres 2019 yang menggunakan ambang batas pencalonan sebesar 20 persen, hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang memungkinkan tampil dalam pesta demokrasi ini. Syaikhu berpandangan, dua paslon itu justru akan berpengaruh juga terhadap stabilitas politik di Tanah Air. "Dampaknya adalah terjadinya keterbelahan di tengah masyarakat," ujarnya.
Karena itu, dia meyakini usulan ambang batas itu akan mampu mengeliminasi potensi keterbelahan di tengah masyarakat. Sebab, jika ambang batas 10 persen hal itu akan membuka peluang untuk munculnya semakin banyak calon-calon pemimpin.
"Kita yakin kok bahwa tokoh-tokoh negeri ini juga banyak yang punya kemampuan dan penerimaan publiknya juga bagus ya. Cuma karena enggak bisa tampil karena tadi, enggak ada partai yang bisa mengusung, karena terhalang dengan presidential threshold yang terlalu tinggi," pungkasnya.
"Ya usulan PKS kan waktu itu sekitar 10 persen ya untuk presidential threshold," kata Syaikhu saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Menurut dia, jika berkaca dengan kondisi Pilpres 2019 yang menggunakan ambang batas pencalonan sebesar 20 persen, hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang memungkinkan tampil dalam pesta demokrasi ini. Syaikhu berpandangan, dua paslon itu justru akan berpengaruh juga terhadap stabilitas politik di Tanah Air. "Dampaknya adalah terjadinya keterbelahan di tengah masyarakat," ujarnya.
Karena itu, dia meyakini usulan ambang batas itu akan mampu mengeliminasi potensi keterbelahan di tengah masyarakat. Sebab, jika ambang batas 10 persen hal itu akan membuka peluang untuk munculnya semakin banyak calon-calon pemimpin.
"Kita yakin kok bahwa tokoh-tokoh negeri ini juga banyak yang punya kemampuan dan penerimaan publiknya juga bagus ya. Cuma karena enggak bisa tampil karena tadi, enggak ada partai yang bisa mengusung, karena terhalang dengan presidential threshold yang terlalu tinggi," pungkasnya.
(zik)