Kasasi Ditolak MA, Irjen Napoleon Segera Disidang Komisi Kode Etik

Kamis, 11 November 2021 - 13:31 WIB
loading...
Kasasi Ditolak MA, Irjen...
Selain menjalani hukuman empat tahun penjara, Irjen Napoleon berpeluang besar dipecat sebagai anggota Polri lewat sidang komisi kode etik. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Sidang dilaksanakan menyusul putusan MA yang menolak kasasi Napoleon dalam kasus suap dan penghapusan red notice buron Djoko Tjandra . Dengan kata lain, kasus Napoleon telah berkekuatan hukum tetap.

"Divisi Propam Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi terhadap saudara NB (Napoleon)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Kasasi Ditolak, MA Vonis Napoleon Bonaparte 4 Tahun Penjara

Kendati demikian, Ramadhan belum bisa memastikan kapan sidang komisi kode etik tersebut digelar. Dia juga enggan menyebut apakah jenderal bintang dua itu bakal dipecat dari Polri atau tidak. Dia memastikan keputusan yang diambil dalam sidang tersebut bersifat independen.

"Putusannya kan kemarin kasasi ditolak gitu. Nah berarti inkrah, enggak mungkin saya mendahului. Jadi saya hanya menyampaikan, akan dilaksanakan sidang kode etik. Putusannya nanti independen komisi kode etik yang memutuskan," jelasnya.

Dalam kasus hukumnya sendiri, tidak dikabulkannya kasasi oleh MA menegaskan vonis empat tahun penjara yang harus dijalani Napoleon. Dia dinyataan terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra. "Amar putusan JPU dan terdakwa tolak," demikian bunyi yang termaktub dalam website MA, Kamis (4/11/2021).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
2 Kombes Digeser ke...
2 Kombes Digeser ke Propam Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Dirlantas Polda Metro Jaya
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Usai Dipecat AKBP Didik...
Usai Dipecat AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Disidang Kode Etik, Polri Diminta Bongkar Jaringan Narkoba
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Rekomendasi
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Trump Segera Bertemu...
Trump Segera Bertemu Putin untuk Rundingkan Akhir Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved