Siang Ini Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron
loading...
A
A
A
JAKARTA - Putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron akan dibacakan hari ini. Rencananya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membacakan putusan tersebut siang nanti.
"Sidang pukul 14.00, terbuka untuk umum," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024).
Terpisah, Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan, hadir atau tidaknya Ghufron di ruang sidang, putusan etik akan tetap dibacakan.
"Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024).
Sementara itu, Ghufron menyatakan akan hadir saat pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik yang menjerat dirinya.
"Insya Allah hadir," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2024).
"Sidang pukul 14.00, terbuka untuk umum," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024).
Terpisah, Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan, hadir atau tidaknya Ghufron di ruang sidang, putusan etik akan tetap dibacakan.
"Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024).
Sementara itu, Ghufron menyatakan akan hadir saat pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik yang menjerat dirinya.
"Insya Allah hadir," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2024).
(maf)