Bawaslu dan Dua Mahkota Yang Melekat

Sabtu, 06 November 2021 - 17:06 WIB
loading...
A A A
Keberadaan dua fungsi ini rupanya menimbulkan perdebatan dikalangan masyarakat pemerhati Pemilu. Persoalan yang dipertanyakan adalah ketidaklaziman peran pengawasan dan peran pengadil dipegang oleh satu lembaga. Ibaratnya seperti peran jaksa dan peran hakim berada di satu lembaga, yang tentunya sangat berpotensi menimbulkan conflict of Interest.

Keberatan tersebut tidak sepenuhnya benar. Pada Pemilu 2019 lalu, kemampuan Bawaslu untuk menjalankan dua fungsi “mahkotanya”telah teruji. Penilaian tersebut setidaknya berdasarkan survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada kisaran Oktober 2019 yang menyatakan sebanyak 79% responden menyatakan yakin dengan kinerja Bawaslu dalam mengawasi Pileg, dan 78% menyatakan yakin terhahap kinerja Bawaslu dalam mengawasi Pilpres.

Begitu pula pada saat dilakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020 lalu. Secara umum, Bawaslu tampil dengan cukup apik menjalankan dua fungsi yang diberikan oleh UU Pemilu. Dalam Pilkada kala itu, Bawaslu telah banyak mengeluarkan saran, rekomendasi, bahkan diskualifikasi calon di beberapa daerah, seperti Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Kutai Kertanegara, dan di beberapa daerah lainnya.

Meski demikian, Pemilu tahun 2024 yang akan datang berbeda dengan Pemilu pada tahun 2019. Pada tahun 2024, rencananya akan diselenggarakan Pemilu “super serentak”untuk memilih anggota legislatif (Pileg), Presiden-Wakil Presiden (Pilpres), dan kepala daerah (Pilkada) secara maraton. Bawaslu harus lebih menyiapkan diri dalam menjalankan dua mahkota yang melekat tersebut agar kinerja baik yang telah dilakukan saat ini dapat terus terjaga.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Tissa Biani Rayakan...
Tissa Biani Rayakan Ulang Tahun, Dul Jaelani Beri Ucapan Romantis
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
Berita Terkini
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved