Pilkada 2020, KPU Tetap Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini disepakati pada 9 Desember 2020. Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menargetkan partisipasi pemilih seperti pilkada sebelumnya yang tanpa adanya pandemi COVID-19.
"Target kita masih tetap sama ya, 77,5 persen, kami tidak menaikkan target, mudah-mudahan masyarakat tetap antusias mengikuti gelaran pemilihan kepala daerah ini," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam IG Live SINDOnews Bincang Seru Bertajuk Pilkada Serentak dan New Normal, Kamis (4/6/2020) malam. (Baca juga: Mendagri dan Menko Polhukam Tegaskan Tidak Akan Ada Penundaan Pilkada)
Karena, kata Arief, pilkada itu penting untuk memilih pemimpin terbaik di daerah masing-masing. "Jadi, kami tentu berharap masyarakat tetap antusias untuk menggunakan hak pilihnya," ucapnya.
KPU pun menyiapkan skenario kampanye jika pandemi COVID-19 belum berakhir. Arief berpendapat, kampanye virtual sebenarnya sudah dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya.
"KPU memberi ruang kepada masing-masing peserta Pemilu untuk punya akun di media sosial, kemudian KPU juga menyediakan ruang iklan di media massa cetak dan elektronik, di televisi, saluran-saluran seperti itu," imbuhnya. (Baca juga: Ketua KPU Nilai Pilkada Serentak 2020 Tidak Terburu-buru)
Jadi, kampanye seperti rapat umum yang mempertemukan banyak orang di suatu tempat diusahakan ditiadakan jika masih pandemi COVID-19. "Kalau tidak bisa ya tentu dibatasi dengan protokol yang sangat ketat," pungkasnya.
"Target kita masih tetap sama ya, 77,5 persen, kami tidak menaikkan target, mudah-mudahan masyarakat tetap antusias mengikuti gelaran pemilihan kepala daerah ini," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam IG Live SINDOnews Bincang Seru Bertajuk Pilkada Serentak dan New Normal, Kamis (4/6/2020) malam. (Baca juga: Mendagri dan Menko Polhukam Tegaskan Tidak Akan Ada Penundaan Pilkada)
Karena, kata Arief, pilkada itu penting untuk memilih pemimpin terbaik di daerah masing-masing. "Jadi, kami tentu berharap masyarakat tetap antusias untuk menggunakan hak pilihnya," ucapnya.
KPU pun menyiapkan skenario kampanye jika pandemi COVID-19 belum berakhir. Arief berpendapat, kampanye virtual sebenarnya sudah dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya.
"KPU memberi ruang kepada masing-masing peserta Pemilu untuk punya akun di media sosial, kemudian KPU juga menyediakan ruang iklan di media massa cetak dan elektronik, di televisi, saluran-saluran seperti itu," imbuhnya. (Baca juga: Ketua KPU Nilai Pilkada Serentak 2020 Tidak Terburu-buru)
Jadi, kampanye seperti rapat umum yang mempertemukan banyak orang di suatu tempat diusahakan ditiadakan jika masih pandemi COVID-19. "Kalau tidak bisa ya tentu dibatasi dengan protokol yang sangat ketat," pungkasnya.
(kri)