Kapolri Rotasi Sejumlah Kapolres, Komnas HAM: Penting untuk Diapresiasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam merespons kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang merotasi sejumlah jabatan Kapolres. Menurut dia, langkah yang diambil Sigit perlu diapresiasi.Sebab, Komnas HAM juga telah meminta pihak kepolisian untuk menindak secara serius oknum polisi bermasalah.
”Kalau dalam perspektif Komnas memang (rotasi) ini penting untuk diapresiasi. Karena di beberapa kasus yang ditangani, memang Komnas HAM minta supaya kasus-kasus tersebut ada penindakan secara maksimal dan serius oleh Kepolisian,” katanya.
Menurut dia, tindakan Kapolri yang merotasi beberapa jabatan terkait dengan pelanggaran kode etik juga harus dipastikan menimbulkan efek jera di lingkup internal. Sebab, jika tidak, maka kejadian serupa bisa kembali terulang.
”Harus dipastikan menimbulkan efek perbaikan di internal. Jadi kalau tidak ada efek perbaikan di internal ya susah, akan berulang kembali,” jelasnya.
Oleh karenanya, Anam menilai penting bagi kepolisian mengatur sebuah sistem reward and punishment. Karena, hal itu dapat membuat banyak anggota kepolisian berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi.
”Tidak hanya punishment, tetapi ya reward juga harus jalan. Sehingga banyak anggota Kepolisian yang berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi, mengabdi pada masyarakat, tidak melakukan kekerasan dan tidak melakukan pelanggaran HAM, itu dicatat sebagai satu prestasi. Didorong kebudayaan bekerja dengan baik,” paparnya.
Dia menjelaskan, masyarakat kini telah memiliki akses yang sangat luas serta mudah menangkap dan merekam suatu peristiwa, yang langsung tersampaikan ke khalayak ramai di ruang publik. Untuk itu, Anam menyarankan agar petugas kepolisian dapat menonjolkan sikap yang lebih ramah dan humanis ketika berhadapan dengan masyarakat.
Jika hal itu berjalan, sambung dia, secara otomatis masyarakat tak akan mempublikasikan tindakan aparat yang melenceng.”Ketika masyarakat bisa merekam apapun secara faktual dan tak terbantahkan, kalau merekam video itu kan faktual dan tak terbantahkan. Itu harus diimbangi dengan perubahan perilaku secara mendasar kepolisian,” ungkapnya.
Sebelumnya,Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan sejumlah jabatan Kapolres. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Nomor ST/2278/X/KEP./2021 dan Nomor ST/2280/X/KEP./2021.
Beberapa nama di antaranya AKBP Deni Kurniawan yang tadinya Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut dimutasi ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. AKBP Dedi Nur Andriansyah yang saat ini menjabat Kapolres Pasaman Polda Sumbar dimutasi ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Selanjutnya, AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut dimutasi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan
Kemudian ada AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Terakhir AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
”Kalau dalam perspektif Komnas memang (rotasi) ini penting untuk diapresiasi. Karena di beberapa kasus yang ditangani, memang Komnas HAM minta supaya kasus-kasus tersebut ada penindakan secara maksimal dan serius oleh Kepolisian,” katanya.
Menurut dia, tindakan Kapolri yang merotasi beberapa jabatan terkait dengan pelanggaran kode etik juga harus dipastikan menimbulkan efek jera di lingkup internal. Sebab, jika tidak, maka kejadian serupa bisa kembali terulang.
”Harus dipastikan menimbulkan efek perbaikan di internal. Jadi kalau tidak ada efek perbaikan di internal ya susah, akan berulang kembali,” jelasnya.
Oleh karenanya, Anam menilai penting bagi kepolisian mengatur sebuah sistem reward and punishment. Karena, hal itu dapat membuat banyak anggota kepolisian berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi.
”Tidak hanya punishment, tetapi ya reward juga harus jalan. Sehingga banyak anggota Kepolisian yang berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi, mengabdi pada masyarakat, tidak melakukan kekerasan dan tidak melakukan pelanggaran HAM, itu dicatat sebagai satu prestasi. Didorong kebudayaan bekerja dengan baik,” paparnya.
Dia menjelaskan, masyarakat kini telah memiliki akses yang sangat luas serta mudah menangkap dan merekam suatu peristiwa, yang langsung tersampaikan ke khalayak ramai di ruang publik. Untuk itu, Anam menyarankan agar petugas kepolisian dapat menonjolkan sikap yang lebih ramah dan humanis ketika berhadapan dengan masyarakat.
Jika hal itu berjalan, sambung dia, secara otomatis masyarakat tak akan mempublikasikan tindakan aparat yang melenceng.”Ketika masyarakat bisa merekam apapun secara faktual dan tak terbantahkan, kalau merekam video itu kan faktual dan tak terbantahkan. Itu harus diimbangi dengan perubahan perilaku secara mendasar kepolisian,” ungkapnya.
Sebelumnya,Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan sejumlah jabatan Kapolres. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Nomor ST/2278/X/KEP./2021 dan Nomor ST/2280/X/KEP./2021.
Beberapa nama di antaranya AKBP Deni Kurniawan yang tadinya Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut dimutasi ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. AKBP Dedi Nur Andriansyah yang saat ini menjabat Kapolres Pasaman Polda Sumbar dimutasi ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Selanjutnya, AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut dimutasi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan
Kemudian ada AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Terakhir AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
(ams)