Ungkap 402 Kg Sabu, Polri Selamatkan 1,6 Juta Jiwa

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:50 WIB
loading...
A A A
Sedangkan tim lapangan atau tim tindak yang terlibat dikomandoi oleh Kombes Herry Heryawan, Kombes Pol Tubagus Ami, AKBP Sapta Marpaung, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Awaludin Amin, Kompol Malvino Sitohang, dan AKP Abdul Rohim.

Kronologi pengungkapan berawal dari tim Satgasus Polri Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menererima informasi bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia.

Kemudian tim Satgassus Polri Merah Putih bersama dengan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dipimpinan Kombes Pol Herry Heryawan melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut.

Tim melakukan penelusuran terhadap jaringan pengedar barang haram itu dan akhirnya tim melakukan pembuntutan terhadap dua orang kru kapal berikut 2 kg sabu di Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan hingga pada penangkapan terhadap 3 orang lain. Drama penggerebekan berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong di wilyah Sukaraja, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Di lokasi terakhir ini, ditemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 402 kg.

Tim lalu membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), memeriksa urine tersangka di Biddokes Polda Metrojaya, dan memeriksa barang bukti narkotika ke Labfor Mabes Polri.

Para tersangka, lanjut dia, dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Dengan ancaman hukuman mati seumur hidup," katanya.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7812 seconds (0.1#10.140)