Ungkap 402 Kg Sabu, Polri Selamatkan 1,6 Juta Jiwa
Kamis, 04 Juni 2020 - 16:50 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjelaskan tentang kasus 402 kilogram lebih sabu-sabu yang ditemukan di dalam rumah kosong di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2020 malam. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Perang terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang terus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Setelah dua minggu lalu berhasil mengungkap hampir satu ton sabu di Serang, Banten. Kali ini Tim Satgasus Bareskrim Polri mengungkap 402 kilogram narkoba dengan kandungan utama metamfetamin itu.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, 402 kilogram lebih sabu itu berasal dari Iran.
Barang haram itu ditemukan di dalam rumah kosong di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2020 malam.
“Selain mengamankan 402 kilogram sabu asal Iran, petugas juga menangkap enam pelaku berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF,” kata Sigit dalam konferensi pers di Sukabumi, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba )
Sigit menjelaskan, total 402 kg sabu ini diungkap di beberapa tempat, yakni di Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7 Nomor 12, RT 01/25, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Setelah dua minggu lalu berhasil mengungkap hampir satu ton sabu di Serang, Banten. Kali ini Tim Satgasus Bareskrim Polri mengungkap 402 kilogram narkoba dengan kandungan utama metamfetamin itu.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, 402 kilogram lebih sabu itu berasal dari Iran.
Barang haram itu ditemukan di dalam rumah kosong di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2020 malam.
“Selain mengamankan 402 kilogram sabu asal Iran, petugas juga menangkap enam pelaku berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF,” kata Sigit dalam konferensi pers di Sukabumi, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba )
Sigit menjelaskan, total 402 kg sabu ini diungkap di beberapa tempat, yakni di Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7 Nomor 12, RT 01/25, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Lihat Juga :