Ungkap 402 Kg Sabu, Polri Selamatkan 1,6 Juta Jiwa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perang terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang terus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Setelah dua minggu lalu berhasil mengungkap hampir satu ton sabu di Serang, Banten. Kali ini Tim Satgasus Bareskrim Polri mengungkap 402 kilogram narkoba dengan kandungan utama metamfetamin itu.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, 402 kilogram lebih sabu itu berasal dari Iran.
Barang haram itu ditemukan di dalam rumah kosong di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2020 malam.
“Selain mengamankan 402 kilogram sabu asal Iran, petugas juga menangkap enam pelaku berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF,” kata Sigit dalam konferensi pers di Sukabumi, Kamis (4/6/2020). ( )
Sigit menjelaskan, total 402 kg sabu ini diungkap di beberapa tempat, yakni di Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7 Nomor 12, RT 01/25, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Kita berhasil temukan 341 bungkus plastik dengan berat bruto per bungkus 1.180 gram, sehingga total 402.380 gram (402 kilogram),”tutur Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, dengan terungkapnya 402 kilogram sabu dengan nilai 482 miliar. "Nilai total konversi barang bukti, 402 Kg x Rp1,2 Miliar = Rp482.400.000.000," ujar Listyo.
Dia menegaskan dengan membongkar kasus ini, Polri berhasil menyelamatkan 1,6 juta anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. “Terungkapnya ratusan kilogram sabu ini, kami dapat menyelamatkan 1,6 juta jiwa,” tutur Sigit.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB oleh Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin Brigjen Ferdy Sambo dan Brigjen Iwan Kurniawan.
Setelah dua minggu lalu berhasil mengungkap hampir satu ton sabu di Serang, Banten. Kali ini Tim Satgasus Bareskrim Polri mengungkap 402 kilogram narkoba dengan kandungan utama metamfetamin itu.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, 402 kilogram lebih sabu itu berasal dari Iran.
Barang haram itu ditemukan di dalam rumah kosong di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2020 malam.
“Selain mengamankan 402 kilogram sabu asal Iran, petugas juga menangkap enam pelaku berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF,” kata Sigit dalam konferensi pers di Sukabumi, Kamis (4/6/2020). ( )
Sigit menjelaskan, total 402 kg sabu ini diungkap di beberapa tempat, yakni di Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7 Nomor 12, RT 01/25, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Kita berhasil temukan 341 bungkus plastik dengan berat bruto per bungkus 1.180 gram, sehingga total 402.380 gram (402 kilogram),”tutur Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, dengan terungkapnya 402 kilogram sabu dengan nilai 482 miliar. "Nilai total konversi barang bukti, 402 Kg x Rp1,2 Miliar = Rp482.400.000.000," ujar Listyo.
Dia menegaskan dengan membongkar kasus ini, Polri berhasil menyelamatkan 1,6 juta anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. “Terungkapnya ratusan kilogram sabu ini, kami dapat menyelamatkan 1,6 juta jiwa,” tutur Sigit.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB oleh Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin Brigjen Ferdy Sambo dan Brigjen Iwan Kurniawan.