Gelar Pilkada di Masa Pandemi, KPU Tantang Risiko

Kamis, 04 Juni 2020 - 09:05 WIB
loading...
Gelar Pilkada di Masa...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kesepakatan pemerintah dan DPR untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember dinilai mengundang banyak risiko. Masalah ketersediaan anggaran termasuk yang paling krusial. Selain itu, partisipasi pemilih diperkirakan rendah karena masyarakat waswas datang ke tempat pemungutan suara akibat ada pandemi Covid-19. Kondisi ini terutama terjadi di daerah yang masuk kategori zona merah seperti Jawa Timur.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengusulkan anggaran Rp535 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri petugas dan logistik tambahan demi memenuhi protokol kesehatan. Di tengah mepetnya waktu yang tersisa, pencairan anggaran ini dinilai masih menjadi tanda tanya.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyangsikan anggaran akan siap tepat waktu. Masalahnya, DPR, pemerintah, dan KPU baru membahas penambahan anggaran melalui rapat kerja kemarin. Artinya, hanya ada waktu 12 hari untuk pemerintah mencairkan anggaran agar KPU bisa segera mempersiapkan segala kebutuhan pilkada sebelum tahapan dimulai pada pertengahan Juni mendatang. KPU pun masih harus berjibaku untuk menyiapkan tahapan, personel, dan pengadaan barang dan jasa yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan. “Ini unik karena kita berhadapan dengan tahapan pilkada yang sudah di depan mata,” ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, dalam diskusi bertajuk “Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi: Kedaulatan Rakyat atau Keselamatan Rakyat?” yang digelar kemarin. (Baca: Serba Mepet, Pilkada Serentak 2020 Dianggap Tak Siap Dilaksanakan)

Menurut Titi, setidaknya ada empat hal yang harus siap dan menjadi prasayarat terselenggaranya pilkada yang baik. Selain anggaran, tiga lainnya yakni regulasi, kesiapan penyelenggara pilkada, dan pemilih. “Dari sisi regulasi sejauh ini belum ada beleid yang mengatur pilkada di tengah pandemi Covid -19. Sementara tahapan akan dimulai pada 15 Juni 2020,” ujarnya.

KPU juga diprediksi akan menghadapi tantangan pada saat awal harus menjalankan tahapan pilkada. Pada 15 Juni nanti KPU daerah harus melakukan verifikasi faktual untuk syarat calon perorangan dan pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Pendataan di lapangan diperkirakan akan menemui hambatan karena banyak warga yang kemungkinan menolak pertemuan tatap muka. Kegiatan tatap muka juga berisiko bagi petugas KPU di lapangan sehingga pendataan pemilih bisa tidak optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Rekonsiliasi Jadi Tantangan...
Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai Pilkada Serentak 2024
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November
Resmi, 27 November 2024...
Resmi, 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPUD Jakarta Sambangi...
KPUD Jakarta Sambangi Rumah Rano Karno, Serahkan Undangan Penetapan Hasil Pilkada 2024
Rekomendasi
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved