Satgas IDI Sebut Kebijakan Tes PCR Negatif Sebelum Naik Pesawat Itu Penting

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 07:37 WIB
loading...
Satgas IDI Sebut Kebijakan...
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menegaskan bahwa kebijakan tes PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara itu penting. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian kebijakan terkait syarat untuk pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Kini, bagi pengguna moda transportasi udara wilayah Jawa -Bali dan non Jawa - Bali PPKM level 3 dan 4 wajib tes negatif menggunakan PCR .

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menegaskan bahwa kebijakan tes PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara itu penting.

“Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta mencegah penularan. Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup seperti pesawat,” tulis Zubairi lewat akun media sosial pribadinya, Jumat (22/10/2021).



Sebelumya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah saat ini, pada prinsipnya adalah uji coba pelonggaran mobilitas dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian.

Pengetatan metode testing menjadi PCR untuk moda transportasi udara wilayah Jawa -Bali dan non Jawa - Bali level 3 dan 4, merupakan bagian dari ujicoba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian tersebut.

“Pemerintah juga akan melakukan evaluasi kebijakan yang sekarang diterapkan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang,” papar Wiku dikutip dari keterangan resminya kemarin.

Wiku menegaskan pengguna RT-PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada metode testing rapid antigen. “Sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos dapat dicegah. Sehingga mencegah orang tersebut menulari orang lain dalam suatu tempat dengan kapasitas padat,” katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1850 seconds (0.1#10.140)