Pilkada Digelar Desember, KPU Diminta Terapkan Protokol New Normal

Senin, 01 Juni 2020 - 22:35 WIB
loading...
Pilkada Digelar Desember,...
KPU diminta untuk melaksanakan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk melaksanakan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai penundaan pilkada yang sebelumnya terjadwal pada September 2020 sudah cukup ideal dan jangan ada penundaan kembali. Menurut Dedi, ketidakpastian berakhirnya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) menjadi alasan mengapa KPU harus berupaya keras mencari alternatif pelaksanaan pilkada, semisal menyiapkan protokol pemilihan sesuai rekomendasi ahli kesehatan dalam kondisi new normal.

“Pandemi yang belum terprediksi masa akhirnya, tidak dapat dijadikan rujukan penundaan kembali, pemerintah telah membuka peluang untuk menjalankan protokol next normal, KPU harus merespons itu dalam pelaksanaan Pilkada 2020,” katanya, Senin (1/6/2020). (Baca juga: Mendagri: Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni 2020)

Penjelasan Dedi terkait next normal atau new normal adalah kondisi kehidupan masyarakat yang beralih secara informasional, minim interaksi tatap muka dan ramah teknologi. Sejauh ini, KPU dinilai gagal menyiapkan kondisi tersebut. Itulah sebabnya saat menghadapi kondisi pandemi, KPU seolah tidak memiliki jalan keluar. “Pola pikir KPU harus adaptatif, bahkan dalam pelaksanaan tahapan seharusnya dapat dilakukan secara informasional, semisal verifikasi pencalonan perseorangan, pencocokan dan penelitian data, selama mereka memerlukan interaksi langsung maka pola pikir itu tidak berfungsi untuk kondisi saat ini,” katanya.

Dedi mengaku, desakannya untuk pelaksanaan pilkada tetap digelar 2020 adalah karena dua hal. Pertama, potensi adanya penyimpangan anggaran terpakai 2020 jika pilkada kembali ditunda hingga tahun depan. “Kedua adalah soal pergantian kepemimpinan daerah yang terhambat, padahal kata kunci pembangunan ada pada proses regenerasinya, jika masa transisi cukup lama tentu bisa berimbas pada pengambilan keputusan yang seharusnya tetap berjalan,” jelas Dedi. (Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Bantu KPU dalam Pilkada Serentak 2020)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
KPU Usul Tambahan Rp4,77...
KPU Usul Tambahan Rp4,77 T Untuk Protokol Covid-19 di Pilkada 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved