LBH DPN Indonesia Buka Pusat Pengaduan Nasional Korban Pinjol Ilegal

Senin, 18 Oktober 2021 - 12:04 WIB
loading...
A A A
"Untuk menemukan keadilan serta siap bersinergi dengan Institusi Penegak Hukum lain dan semua lembaga-lembaga terkait lainnya. Kami siap menggandeng dan bekerjasama dengan semua stake holder untuk kasus ini, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan stake holder terkait lainya," jelas Faizal.

Faizal menegaskan, LBH DPN Indonesia menyiapkan tim terbaik untuk menangani kasus pinjol ilegal ini. Pihaknya telah membentuk tim khusus yang diketuai Direktur Pidana LBH DPN Indonesia, Krisnadi Bremim.

Tim khusus itu didukung juga advokat andal seperti Managing Director Roni Suminto, Direktur Perdata Ihsan Firmansyah dan Direktur Magang & Keanggotaan Faruqi Robbani.

"Serta dibantu tim support terbaik yaitu Direktur Kerja sama & Filantropi Fritz Paris Junior Hutapea, dan sayap Organisasi Wanita DPN Indonesia yaitu Kartini Advokat Indonesia yang diketuai oleh Sherena Octaria," ungkapnya.

Launching secara resmi, Pusat Pengaduan Nasional Korban Pinjol Ilegal ini juga ditandai oleh aksi yang sangat special, Presiden DPV Indonesia, dengan cara membentangan spanduk LBH DPN Indonesia di bawah laut pada Surga Nyata Segitiga Karang Dunia di kepulauan Wakatobi (#wakatobi2021).

"Dalam rangka aksi nyata DPN Indonesia turut serta bahu-membahu membantu menggairahkan kembali perekonomian nasional khususnya di sektor pariwisata nasional Indonesia," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)