KPK Sebar Surat Edaran Larangan Pegawai Main Judi Online dan Pinjol Ilegal

Minggu, 14 Juli 2024 - 07:45 WIB
loading...
KPK Sebar Surat Edaran...
KPK mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan pegawainya bermain judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan pegawainya bermain judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Per kemarin kalau saya tidak salah sudah dikeluarkan surat edaran yang ditandatangani, kalau nggak pimpinan atau sekjen terkait larangan bermain judi online," ujar Tessa, Minggu (14/7/2024).

Baca juga: Tegas! Pegawai KPK Terbukti Judi Online Diminta Dipecat

Dalam SE, KPK juga melarang pegawai melakukan pinjol ilegal. Diketahui, KPK mengakui 8 pegawainya bermain judi online. Terkait hal tersebut masih diproses Inspektorat.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan nilai transaksi dari 8 pegawainya yang bermain judi online mencapai belasan juta. "Jadi riilnya untuk 8 pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar Rp16,8 juta," kata Tessa.

Total deposit tahun 2023 yang paling besar sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi deposit dan yang paling kecil Rp200 ribu dengan dua kali transaksi.

"Total deposit tahun 2023 sebesar Rp16.872.500 dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Jadi Trendsetter, GelangRp1...
Jadi Trendsetter, GelangRp1 Jutaan yang Dipakai Putri Charlotte di Wimbledon Langsung Diburu
Belum Berniat ke Listrik,...
Belum Berniat ke Listrik, Aston Martin Berjuang Mempertahankan Mesin V12
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Berita Terkini
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved