Perjalanan Singkat Kasus Eks Sekretaris MA dan Menantunya

Rabu, 03 Juni 2020 - 07:32 WIB
loading...
A A A
• Awal Januari 2020, Nurhadi, Rezky, dan Hiendra melakukan perlawanan. Ketiganya mengajukan gugatan praperadilan pertama terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

• Selasa, 21 Januari 2020, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ahmad Jaini memutuskan menolak praperadilan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra. Hakim memastikan, penetapan ketiga tersangka oleh KPK sah menurut hukum dan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

• Hingga pekan terakhir Februari 2020, penyidik KPK juga telah memanggil Tin Zuraida (istri Nurhadi sekaligus Staf Ahli Menpan-RB Bidang Politik dan Hukum), Rizqi Aulia Rahmi (anak Nurhadi dan istri Rezky), dan Lusi Indriati (istri Hiendra) untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi ketiganya berkali-kali mangkir.

• Rabu, 5 Februari 2020, Nurhadi, Rezky, dan Hiendra kembali mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan yang sama.

• Kamis, 13 Februari 2020, KPK menetapkan status dan memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sebagai daftar pencarian orang (DPO).
• Senin, 16 Maret 2020, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hariyadi memutuskan menolak praperadilan kedua Nurhadi, Rezky, dan Hiendra.

• Sejak pekan terakhir Februari hingga pekan kedua Maret 2020, tim KPK melakukan penggeledahan di sekitar 13 lokasi yang berada di Jakarta, Jawa Timur, dan Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan juga sebagai bagian dari pencarian tiga DPO.

Salah satu yang digeledah tim KPK yakni villa yang diduga milik Nurhadi yang berada di Ciawi, Bogor. Saat penggeledahan pada Senin, 9 Maret 2020, tim menemukan menemukan belasan motor gede dan empat mobil mewah berbagai merek di dalam gudang. Tim KPK kemudian menyegel dengan memasang 'KPK line' di gudang dan kendaraan tersebut.

• Senin 1 Juni 2020 pukul 18.00 WIB, tim KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa Nurhadi dan Rezky berada di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Tim bergerak kemudian menangkap Nurhadi dan Rezky beserta Tim Zuraida (istri Nurhadi) di rumah tersebut pada pukul 21.30 WIB.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Belgia:...
Amerika Serikat vs Belgia: Setan Merah Siap Pulangkan Tuan Rumah Terakhir?
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved