Perjalanan Singkat Kasus Eks Sekretaris MA dan Menantunya

Rabu, 03 Juni 2020 - 07:32 WIB
loading...
Perjalanan Singkat Kasus...
Mantan Sekretaris MA mengenakan rompi tahanan dan diborgol saat berada di Gedung KPK, Jakarta. Foto/Humas KPK
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono telah berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 1 Juni 2020 malam.

Nurhadi dan menantunya itu ditangkap setelah bersembunyi alias buron selama lebih dari tiga bulan. Perjalanan kasus keduanya dimulai jauh sebelumnya yakni sejak April 2016.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, kasus yang disangkakan KPK terhadap Nurhadi dan Rezky serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (masih buron) hakikatnya tidak berdiri sendiri.

Kasus ini hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 April 2016 di Jakarta.

Dari OTT tersebut, tim KPK di antaranya menangkap Edy Nasution selaku Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Doddy Aryanto Supeno selaku pegawai PT Artha Pratama Anugerah.

Edy dan Doddy telah menjadi terpidana dan divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam delik suap-menyuap.

Berikutnya KPK menetapkan advokat Lucas (menghalang-halangi penyidikan) serta mantan Presiden Komisaris Lippo Group sekaligus mantan Chairman PT Paramount Enterprise International‎ Eddy Sindoro (pemberi suap). Lucas dan Eddy juga telah menjadi terpidana.

"KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, yaitu Doddy Ariyanto Supeno, Edy Nasution, Eddy Sindoro, dan Lucas dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," ujar Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020.

Dia menjelaskan, secara spesifik kasus yang disangkakan terhadap Nurhadi, Rezky, dan Hiendra Soenjoto.

Nurhadi Abdurachman selaku Sekretaris Mahkamah Agung (MA) periode 2011-2016 dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan penerima gratifikasi. Sedangkan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka pemberi suap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved