Pergeseran Libur Maulid Diprotes MUI, DPR Sebut Bisa Diperingati Kapan Saja

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:52 WIB
loading...
Pergeseran Libur Maulid...
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq angkat bicara ihwal protes Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi SAW. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq angkat bicara ihwal protes Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi SAW . Menurutnya, peringatan tersebut bisa diperingati kapan saja.

"Maulid Nabi itu artinya perayaan Rasulullah SAW. Rasul memang dilahirkan tanggal 12 robiul awal, tapi peringatannya bisa kita peringati kapan saja," ujar Maman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (12/10/2021). Baca juga: MUI Kritik Pergeseran Libur Maulid, Stafsus Menag: Cegah Potensi Penumpukan

Bahkan, kata dia, di beberapa tempat juga seringkali peringatan kelahiran Rasulullah lewat pembacaan kitab-kitab sejarah Rasul. Sehingga, hal ini bisa dilakukan tanpa batasan waktu.

"Oleh sebab itu saya berharap bahwa pergeseran ini tidak menimbulkan persepsi yang salah dari masyarakat. Kita harus husnuzon, berbaik sangka bahwa ini demi kebaikan kita semuanya," jelasnya.

Di samping itu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut keputusan menggeserkan hari libur Maulid Nabi itu adalah keputusan yang lebih mengarah kepada keselamatan jiwa di tengah bangsa masih menghadapi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Berita Terkini
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved