MUI Kritik Pergeseran Libur Maulid, Stafsus Menag: Cegah Potensi Penumpukan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik pergeseran libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021. Menanggapi hal itu, Stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz menyebut hal tersebut guna mencegah ASN libur panjang.
"Kalau tanggal 19 Oktober tanggal merah padahal itu hari Selasa, nah Seninnya 18 Oktober berpotensi pada ngambil cuti itu jadi libur panjang kalau libur panjang berpotensi terjadi penumpukan di beberapa tempat. Makanya kemudian kita geser satu hari tanggal 20 liburnya tapi esensi substansi Maulid Nabi tanggal 19 perayaannya tetap," ujar Ishfah saat dihubungi MPI, Selasa (12/10/2021).
"Meskipun dalam suasana hari ini melandai tetap kita harus mengupayakan dengan berbagai kebijakan untuk memberikan keamanan dan mengutamakan keselamatan," harapnya.
"Kalau tanggal 19 Oktober tanggal merah padahal itu hari Selasa, nah Seninnya 18 Oktober berpotensi pada ngambil cuti itu jadi libur panjang kalau libur panjang berpotensi terjadi penumpukan di beberapa tempat. Makanya kemudian kita geser satu hari tanggal 20 liburnya tapi esensi substansi Maulid Nabi tanggal 19 perayaannya tetap," ujar Ishfah saat dihubungi MPI, Selasa (12/10/2021).
"Meskipun dalam suasana hari ini melandai tetap kita harus mengupayakan dengan berbagai kebijakan untuk memberikan keamanan dan mengutamakan keselamatan," harapnya.
(kri)