Diperiksa Bareskrim Atas Laporannya terhadap ICW, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan
Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
"Saya selaku warga negara yang baik ya mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang telah ditetapkan oleh kepolisian," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan memaparkan kliennya hadir di Bareskrim guna mengklarifikasi peristiwa, kronologi, dan mencocokkan data yang telah diserahkan atas kasus yang dilaporkannya.
Menurut dia, dalam menjawab 20 pertanyaan itu, pemeriksaan memakan waktu selama kurang lebih satu jam. Tidak didetailkan pasti oleh Otto kapan dirinya dan kliennya tiba di lokasi.
"Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor, menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi, dan disertai bukti-bukti yang ada. Jauh sebelumnya kita sudah serahkan bukti-buktinya, tadi hanya dicocokkan dan diklarifikasi," ungkapnya. Baca juga: Sentil Kubu AHY, Demokrat Moeldoko: Mau Pakai Seribu Bukti Pun Percuma
Sehingga dengan demikian, kata Otto berharap, kepolisian dapat melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut tahapan pemeriksaan saksi. "Fokus pemeriksaan tadi untuk membuktikan bahwa betul-betul ada peristiwa tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," tutupnya.
Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan memaparkan kliennya hadir di Bareskrim guna mengklarifikasi peristiwa, kronologi, dan mencocokkan data yang telah diserahkan atas kasus yang dilaporkannya.
Menurut dia, dalam menjawab 20 pertanyaan itu, pemeriksaan memakan waktu selama kurang lebih satu jam. Tidak didetailkan pasti oleh Otto kapan dirinya dan kliennya tiba di lokasi.
"Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor, menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi, dan disertai bukti-bukti yang ada. Jauh sebelumnya kita sudah serahkan bukti-buktinya, tadi hanya dicocokkan dan diklarifikasi," ungkapnya. Baca juga: Sentil Kubu AHY, Demokrat Moeldoko: Mau Pakai Seribu Bukti Pun Percuma
Sehingga dengan demikian, kata Otto berharap, kepolisian dapat melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut tahapan pemeriksaan saksi. "Fokus pemeriksaan tadi untuk membuktikan bahwa betul-betul ada peristiwa tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :