Diperiksa Bareskrim Atas Laporannya terhadap ICW, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan
Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:45 WIB
loading...
Kepala KSP Moeldoko memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap dua Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftah. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap dua Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) , Egi Primayogha dan Miftah. Keduanya dilaporkan Moeldoko atas dugaan pencemaran nama baik pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Moeldoko keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 15.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Baca juga: Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko lewat Yusril Ikuti Pola Hitler
Kepada awak media yang telah menunggu di halaman depan, Moeldoko mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, seluruh pertanyaan itu sudah dijawabnya secara baik.
"Saya memenuhi panggilan ke Bareskrim dalam rangka selaku saksi pelapor ya, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, dan semuanya sudah saya jawab," tutur Moeldoko di lokasi.
Dia menjelaskan tujuannya hadir di Bareskrim dalam kapasitas saksi pelapor. Moeldoko menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti standar prosedur hukum yang berlaku di kepolisian.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Moeldoko keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 15.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Baca juga: Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko lewat Yusril Ikuti Pola Hitler
Kepada awak media yang telah menunggu di halaman depan, Moeldoko mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, seluruh pertanyaan itu sudah dijawabnya secara baik.
"Saya memenuhi panggilan ke Bareskrim dalam rangka selaku saksi pelapor ya, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, dan semuanya sudah saya jawab," tutur Moeldoko di lokasi.
Dia menjelaskan tujuannya hadir di Bareskrim dalam kapasitas saksi pelapor. Moeldoko menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti standar prosedur hukum yang berlaku di kepolisian.
Lihat Juga :